Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) resmi menguji coba skema one way di rute Sicincin-Bukittinggi, Sabtu (8/4). Gubernur Sumbar, Mahyeldi, membuka acara uji coba tersebut.
Sebelum uji coba dimulai, Mahyeldi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dengan seluruh pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan baik di provinsi maupun kabupaten, serta Ditlantas Polda Sumbar.
Menurut Mahyeldi, uji coba dilakukan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas antara Padang-Bukittinggi, terutama untuk mengurangi kepadatan di jalur tersebut. Selain itu, diharapkan para pemudik juga merasa nyaman ketika nanti melintasi jalur Sicincin-Bukittinggi.
Baca juga: Skema Satu Arah akan Diberlakukan di Rute Padang-Bukittinggi
"Alhamdulillah kita mulai hari ini (kemarin) uji coba untuk pengaturan pengendalian lintas Padang-Bukittinggi. Jalur yang padat itu Padang-Bukittinggi, sehingga waktu tempuhnya berkurang, ini juga untuk mengantisipasi lonjakan perantau yang pulang kampung," kata Mahyeldi.
Mahyeldi berharap, dengan uji coba ini, dapat memberikan manfaat dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan aman bagi pengguna jalan raya. "Kami berharap pengendara mematuhi apa yang sudah diarahkan. Ini untuk
kebaikan kita semua," ujarnya.
Baca juga: Kota Padang akan Buka Posko Pengaduan THR
Sebelum uji coba dimulai, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman Jaya juga memberikan keterangan bahwa kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang sudah dialihkan ke jalur Malalak agar tidak bertabrakan dengan kendaraan dari bawah (Sicincin-Bukittinggi). Sejumlah petugas dari tim gabungan juga disiagakan di Simpang Tiga Sicincin, Padang Pariaman.
"Dimulai 12.00 WIB, namun untuk kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang sudah kita stop dan dialihkan ke jalur Malalak agar tidak bertabrakan dengan kendaraan dari bawah (Sicincin-Bukittinggi)," ujar Hilman. (Z-6)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Korlantas Polri resmi memberlakukan skema one way di Tol Trans Jawa pada Jumat malam, 5 April 2024
Rekayasa lalu lintas berupa contra flow, one way, serta ganjil genap akan dilakukan pada musim mudik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah menuju Cikampek diperpanjang
Adanya pemberlakuan one way dimulai dari Kalikangkung sampai dengan Km 72 Cikampek, bertujuan untuk mencegah kepadatan arus balik mudik lebaran 2023.
Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari Kilometer (KM) 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, sampai KM 72 Cikopo, Jawa Barat, diperpanjang sampai Selasa pukul 24.00 WIB.
Polri telah menghentikan rekayasa lalu lintas (lalin) one way atau satu arah di ruas jalan Km 72 Tol Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved