Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Luhut pun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian agar pencatatan kebutuhan oksigen di setiap kota bisa dirapikan.
KEBUTUHAN oksigen untuk pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkat.
LONJAKAN kasus Covid-19 menyebabkan permintaan oksigen di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meningkat hingga mencapai 300 persen. Kenaikan itu terjadi sejak dua pekan terakhir.
Pemerintah menjanjikan kelancaran pasokan suplai kebutuhan farmasi dan alat kesehatan, termasuk oksigen selama kebijakan PPKM Darurat.
Selain harus mengantre di toko obat dan toko pengisian oksigen, warga juga harus merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan harga.
Ketersediaan oksigen di RSUP Dr Sardjito Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) aman setelah mendapat bantuan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 8 ton oksigen
Kali ini PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Pertagas Niaga dan PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) memberikan bantuan oksigen medis dan storage oxygen medis (tabung penyimpanan oksigen).
Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Yogyakarta, hari Sabtu (3/4) malam sempat mengalami kehabisan gas oksigen cair. Manajemen telah mengambil langkah agar pasien tidak kesulitan.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa aksi menimbun maupun yang memborong obat dan oksigen untuk kebutuhan perawatan pasien covid-19 adalah haram.
Posko Rescue Oxygen di Monas mulai beroperasi membantu pengisian tabung oksigen untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit pemerintah dan swasta di ibu kota.
Luhut juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Menperin, untuk mengalokasikan tabung oksigen bagi kebutuhan medis di tengah lonjakan kasus covid-19.
Kenekatan Siti bermula dari kelangkaan oksigen tabung di sejumlah rumah sakit yang menjadi tanggung jawabnya
Salah satu caranya dengan mengerahkan unit truk milik sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Di tengah lonjakan kasus covid-19, rasio penggunaan gas oksigen antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri pun berubah menjadi 60:40.
Selain stok obat dan oksigen yang menipis, terjadi kekurangan tenaga medis serta daya tampung pasien covid-19 sudah melebihi dari yang tersedia.
PEMPROV DKI Jakarta memastikan pasokan oksigen ke rumah sakit di seluruh wilayah Jakarta aman, setelah truk Satpol PP dikerahkan mendukung distribusinya.
"Teman-teman distributor punya pasokan oksigen yang cukup namun terkendala kekurangan armada dan orang untuk mengantarkan ke RSUD-RSUD kita, seiring meningkatnya permintaan."
"Berkaitan dengan keberadaan tabung oksigen, insyaallah untuk rumah sakit-rumah sakit aman," ujar Agus kepada Media Indonesia, Minggu (27/6).
Kemenkes mendapatkan komitmen dari supplier-supplier oksigen ini bahwa mereka bisa mengalihkan yang kapasitas oksigen buat penjualan industri ke oksigen untuk medis
Saat melakukan persiapan bantuan oksigen ke India, Kemenperin juga mengantisipasi dan menjamin kebutuhan dalam negeri terpenuhi kalau ada peningkatan kasus Covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved