Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menurutnya, lima sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila.
"Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP untuk memberikan kesempatan kepada DPR untuk berdialog dan menjaring lebih jauh lagi aspirasi masyarakat."
Penegasan tersebut disampaikan presiden untuk menggapi polemik yang muncul di publik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
PBNU berpandangan RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yang bisa mengarah kepada krisis politik.
"Lebih baik dimanfaatkan untuk dialog kebangsaan, biar semua pihak saling membuka diri untuk mendengar aspirasi yang berkembang."
"Itu merupakan satu produk hukum peraturan perundang yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," tegas Mahfud.
Perpres No 54 Tahun 2020 berpotensi mereduksi hak konstitusional DPR RI yang sudah dimandatkan dalam UUD 1945.
Perdana Menteri (PM) Rusia, Dmitry Medvedev, mengundurkan diri sebagai tanggapan terhadap kebijakan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kepada parlemen, Putin berencana mengubah konstitusi.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir berpesan kepada MPR agar amandemen UUD 45 tidak merubah aturan terkait proses pemilihan dan masa jabatan presiden maupun wakil presiden.
"Kalau stabilitasnya kita jaga. Misalnya kalau mau bersidang nanti ya kita jaga stabilitasnya. Tapi substansinya tidak boleh kita (berkomentar)," ucapnya.
Wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui pemilihan oleh MPR adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Lestari Moerdijat yang akrab disapa Mbak Rerie mengingatkan sesuai amanat UUD, jabatan presiden harus ada batasan. Konteksnya harus berbeda dengan yang terjadi pada era Orba.
Menurut Demokrat, langkah mundur demokrasi kalau pemilihan presiden-wapres dikembalikan lagi ke MPR RI.
Bamsoet mengatakan kunjungan jadi bagian kerja politik MPR guna menjaring aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Utamanya, terkait rencana amendemen UUD 1945.
Konstitusi menjamin perlindungan hukum bagi rakyat terhadap negara. Oleh karena itu, menurutnya, konstitusi harus dijaga oleh hakim.
Bamsoet menjelaskan yang dimaksud perubahan terbatas adalah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam kurun waktu 50 sampai dengan 100 tahun yang akan datang.
Pakar hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan penghidupan kembali GBHN sebaiknya tidak turut mengembalikan kedudukan presiden sebagai mandataris MPR.
"Deal apa? Tidak ada deal-dealan soal amendemen terbatas UUD 1945. Tidak benar informasi ada deal seperti itu," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria
Permohonan bernomor perkara 47/PUU-XVII/2019 itu diajukan Yoyo Effendi dkk sebagai warga negara Indonesia. Para pemohon menguji Pasal 419, 420, 421 dan 422 dalam UU Pemilu 7/2017.
Konstitusi memang dapat diamendemenkan asalkan tidak mengubah mukadimah yang merupakan dasar dan tujuan bernegara Indonesia.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved