Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan sikap MPR atas wacana presiden tiga periode masih dalam tataran mencari masukan dari masyarakat.
Saat ini UU memandatkan masa jabatan presiden hanya dua periode dengan setiap periodenya selama lima tahun. “Lalu ada wacana (tiga periode), tentu ada diskursus, saya rasa harus ada pengkajian secara menyeluruh,” katanya menjawab wartawan di Gedung DPR, Senin (25/11).
Lestari Moerdijat yang akrab disapa Mbak Rerie mengingatkan sesuai amanat UUD, jabatan presiden harus ada batasan. Konteksnya harus berbeda dengan yang terjadi pada era Orba.
“Kita berpijak pada tatanan konteks demokrasi, oleh karena itu, pengambilan keputusan diserahkan kepada masyarakat,” cetusnya.
Baca juga: Istana: Rencana Amendemen UUD1945 Seperti Buka Kotak Pandora
Menyinggung pernyataan Wakil Ketua MPR Asrus Sani bahwa kader NasDem yang pertama sekali mencetuskan wacana presiden tiga periode, Mbak Rerie meluruskan bukan NasDem tapi masyarakat.
“Di masyarakat kan banyak wacana seperti itu. Suara itu sampai ke NasDem dan NasDem melihat enggak ada salahnya. Namanya juga melihat, bukan berarti kita langsung lakukan amandemen tiga periode. Amandemen UUD bukan proses instan tapi panjang, ada proses pengkajian serta pendalaman, dimana pendalaman itu sendiri bukan hanya parsial.”
Lebih jauh Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menguraikan sikap partainya saat ini ialah menampung wacana dari masyarakat untuk dikaji secara komprehensif.
Jika hasilnya nanti tidak perlu diamandemen, menurut dia, ya enggak apa-apa. Sebaliknya kalau dari hasil kajian itu terlihat bahwa benar punya pemimpin yang baik, tentu perlu ada ruang lagi.
“Jadi, ada pemikiran, kalau ada pemimpin yang baik, dan ternyata pemimpin ini masih diperlukan, ruangnya dimana? Tentu harus ada ruang. Tapi kalau pemimpin kita tidak baik ya kita juga punya ruang juga kan,” cetusnya.
Meski demikian, kalau mau melakukan amandemen, sekali lagi dia mengatakan, harus dikaji menyeluruh dari A sampai Z. Perlu dibuat DIM (daftar isian masalah) lalu dicluster dengan prioritas sesuai pandangan masyarakat.
Menjawab wartawan seputar pendapat pribadinya atas presiden tiga periode, Mbak Rerie menyatakan, kalau pemimpinnya bagus, kenapa tidak. Kalau enggak bagus ya sudah.
“Sebetulnya tiga kali itu begini ya. Ketika dia enggak bagus pada periode pertama, ya enggak perlu periode yang kedua. Tidak bagus periode kedua, tidak perlu dipilih periode ketiga. Kita kembalikan kepada masyarakat mana yang baik dan mana yang tidak," pungkasnya. (OL-8)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved