Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) segera dibawa ke rapat paripurna.
Rico menyebut adanya perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) memberikan penguatan kepada lembaga dengan mengembalikan nama status dan kedudukannya.
“Menjadi Dewan Pertimbangan Agung sebagai lembaga negara yang sejajar dengan lembaga lainnya,” terang Rico, Selasa (9/7).
Baca juga : Rerie: Tingkatkan Ketaatan terhadap Konstitusi dalam Proses Pembangunan Bangsa
Rico juga menerangkan Dewan Pertimbangan Agung merupakan salah satu lembaga negara yang diperlukan oleh presiden agar kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum demokrasi.
Ia juga menegaskan DPA diperlukan pemerintahan dalam rangka pencapaian tujuan bernegara sebagaimana ditentukan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. republik indonesia tahun 1945
“Jika berdasarkan pada Pasal 16 UUD Tahun 1945 presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang pemberian nasehat dan pertimbangan kepada presiden,” ungkapnya.
Baca juga : RUU Masyarakat Hukum Adat Mandek
“Sekaligus dimaksudkan agar presiden dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang dan cermat,” tambah Rico.
Maka, kata Rico, Fraksi NasDem menerima dan menyetujui RUU Wantimpres sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.
“Selanjutnya dapat dibawa ke rapat paripurna untuk menjadi RUU usulan DPR RI. Ya g dibahas bersama pemerintah dalam pembicaraan tingkat 1 sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” tandas Rico. (Ykb/Z-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
DPR desak Polri lakukan evaluasi penyidikan kasus Vina
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dibahas diam-diam kini belum jelas kapan akan dibawa ke paripurna.
RUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved