Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kendaraan itu jatuh ke jurang sehingga menyebabkan 17 orang luka-luka. Tiga di antara korban dirujuk ke Rumah Sakit Sintang Kalimantan Barat.
Kasus kecelakaan bus tabrak truk yang terjadi di Tol Kanci-Pejagan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (18/10) sore, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
TIGA orang tewas dan lima lainnya mengalami luka akibat bus AKAP Agra Mas jurusan Jakarta-Pekalongan menabrak truk tronton yang mogok di Tol Kanci-Pejagan KM 247, Senin (17/10) sore.
TIGA orang tewas dan 46 terluka saat bus pariwisata Adrian Putra menabrak pembatas jalan tol dan terguling di kilometer 762/800 jalan tol Porong arah Sidoarjo, Senin (10/10) pagi.
Sedikitnya enam orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Pasar Kertek Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (10/9) dini hari.
Sebanyak enam orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas setelah sebuah bus pariwisata menabrak sejumlah mobil di persimpangan Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Tujuh orang tewas dalam kecelakaan antara minibus dengan truk terjadi di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah.
SEDIKITNYA 34 orang tewas ketika sebuah bus terjun ke jurang di wilayah yang memang dikenal rawan kecelakaan di Kenya tengah. Demikian dikatakan seorang pejabat setempat, Senin (25/7) .
BELASAN kendaraan dikabarkan terlibat kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang arah Cikampek-Jakarta pada Minggu (26/6) malam.
Kecelakan tunggal yang terjadi di Jalan Nasional III itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia, setelah pengemudi bus hilang kendali dan masuk jurang kurang lebih sedalam 10 meter.
Ketiga orang yang meninggal dunia itu adalah sepasang suami istri dan seorang kernet bus.
Setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah
SEDIKITNYA 22 orang tewas, tujuh mengalami luka, dan seorang lainnya hilang saat sebuah bus mengalami kecelakaan dan masuk jurang di pegunungan utara India, Minggu (5/6).
Sopir diduga tidak dapat mengendalikan bus setelah melaju kencang guna mendahului kendaraan di depannya dan menghindari sepeda motor saat melaju dari arah Madiun menuju Surabaya.
Kecelakaan yang telah terjadi di Kecamatan Panumbangan menyebabkan adanya kelalaian pengemudi terutama ketika melewati turunan
Kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Panumbangan terutama ketika melewati turunan hingga kondisi jalan sempit sehingga penyebab utama yakni faktor manusia.
Menurutnya, sopir didampingi pihak PO bus saat menyerahkan diri kepada kepolisian. Ia menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (22/5) malam.
Kejadian tersebut, menyebabkan rumah, sepeda motor, dan mobil mengalami kerusakan, hingga tiga orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka
POLDA Jawa Timur mengungkap fakta baru terjadinya kecelakaan tunggal Bus PO Ardiansyah yang menewaskan belasan penumpang. Sopir dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine.
Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved