Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bambang mengatakan, pemaksaan penahanan tanpa melihat kondisi dari tersangka akan berpotensi melanggar HAM
Rombongan meninjau langsung kesiapan Pelabuhan Ciwandan yang akan digunakan untuk pemudik roda dua
KPK telah mencabut akses Endar Priantoro ke lingkungan lembaga antirasuah. Pencabutan itu terlihat ketika Endar tidak bisa masuk ke Gedung Merah Putih, Senin (10/4) pagi.
Polri sedang melakukan proses persiapan pengamanan agenda internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.
Pakar hukum tata negara mengatakan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dinilai tak menyalahi aturan.
Komnas HAM mendesak komponen pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengelola informasi apapun yang beredar serta melakukan upaya penegakan hukum
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan personel Polri siap mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2023. Pengamanan dilakukan dalam bentuk Operasi Ketupat.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan.
Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, menurut Ketua FAPSI Humaini, perlu diapresiasi mengingat masa produktivitas atlet cenderung singkat.
Endar membawa polemik status penugasannya dia ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
KPK menilai sudah banyak pihak yang berkomentar keluar jalur, sehingga KPK meminta polemik ini dihentikan.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan Polri akan secara serius dan adil dalam menyidikan kasus ini. Kuncinya, penyidikan harus transparan dan diawasi pengawas penyidik.
Dewas KPK memastikan laporan terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro ditindaklanjuti. Pembahasan strateginya dimulai pekan depan.
Setelah reformasi, Polri mulai melakukan reformasi, yang terdiri dari tiga bentuk, yaitu struktural, instrumental, dan kultural.
Dewas KPK mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro, terkait pemberhentian dengan hormat terhadapnya.
Keputusan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, itu menunjukkan ketegasan terhadap anggota yang diduga melakukan kekeliruan
Endar Priantoro membawa dokumen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaporkan ketua dan sekjen KPK ke Dewas.
Mencari pihak yang independen atas pemberhentian dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan menjadi alasan Endar Priantoro melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas.
Endar Priantoro mengeklaim perintah penugasan harus berasal dari Kapolri.
Endar Priantoro bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya Harefa ke Dewan Pengawas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved