Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPL Indonesia menginisiasi program Peduli Petani dengan menargetkan melindungi 10 ribu petani di Indonesia untuk solusi berkesinambungan dengan memberikan perlindungan sosial.
SJSN adalah salah satu wujud upaya perlindungan sosial yang direlasasikan oleh negara demi menjamin bahwa seluruh warga mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak.
Salah satu tantangan adalah kesiapan sarana energi yang harga meningkat bagaimana subsidi, pengolahan, dan distribusi yang belum merata di seluruh daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait dukungan yang dibutuhkan untuk mendorong kepesertaan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di seluruh kantor Perwakilan Negara Asing
Mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, dan pelaku UMKM bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) diharapkan menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi guna mendorong seluruh kementerian termasuk pemerintah daerah melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemampuan membayar peserta kelas 3 BPJS Kesehatan menjadi sorotan pada rencana penerapan KRIS JKN per Juli 2022.
Nantinya, peserta kelas 1, 2 dan 3 JKN-KIS akan tergolong dalam satu kelas yang sama.
Sebanyak 1.500 dokter yang tergabung dalam Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) mengikuti sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Jakarta.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal.
Pertama, Permenaker ini mengembalikan klaim manfaat JHT sesuai dengan Permenaker 19/2015 bagi perserta yang mengundurkan diri dan terkena PHK, di mana manfaatnya dapat diambil secara tuna
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss, memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
JKP adalah Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak.
Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyampaikan negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan bagi para buruh atau pekerja.
Piter mengatakan, di negara maju maupun standar internasional yang direkomendasikan ILO hanya jaminan pensiun.
Pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh manfaat JKP berupa uang tunai sebesar 45% upah di bulan kesatu hingga ketiga dan kemudian 25% dibulan keempat sampai dengan keenam.
Aturan tersebut dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja di tengah masa pandemi COVID-19.
Salah satu pasal yang digugat serikat buruh yaitu di pasal 3, yang berbunyi apabila terkait manfaat JHT bagi peserta mencapai usia pensiun diberikan kepada peserta saat usia 56 tahun.
Klaim yang telah BPJAMSOSTEK bayarkan diharapkan dapat membantu tenaga kerja ataupun ahli waris dalam mengurangi beban resiko sosial yang terjadi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved