Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Praktik pejualan pakaian bekas impor ini sudah bertahun-tahun dilakukan dan juga sudah meluas di berbagai daerah.
Para tersangka membuat negara merugi hingga Rp1,17 miliar.
Kadin mendesak pemerintah Indonesia melindungi industri pakaian dalam negeri di tengah maraknya bisnis impor pakaian bekas atau thrifting.
Dittipideksus Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak ingin industri tekstil nasional hancur akibat praktik impor pakaian bekas yang saat ini tengah marak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihak Kepolisian tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun terkait impor pakaian bekas yang dinilai sebagai penyelundupan.
PAKAIAN bekas impor (thrifting) menyerbu Jawa Tengah, pelaku industri tekstil terurama UMKM kelabakan karena kalah bersaing.
Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor (thrifting) senilai kurang lebih Rp10 miliar.
Menurut Herry, kebijakan pelarangan Thrifting adalah bagian dari komitmen pemerintah mendukung produk dalam negeri.
Larangan impor pakaian bekas sebenarnya dilarang di Indonesia berdasarkan Permendag Nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan mengakui kesulitan melakukan pengawasan dalam menindak pelaku praktik impor pakaian bekas alias thrifting.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved