Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA KPK nonaktif Firli Bahuri mengaku sudah mengajukan pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 18 Desember 2023. Keputusan itu disampaikan melalui Mensesneg Pratikno.
DEWAN Pengawas (Dewas) KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri meski sudah menyampaikan surat mengunduran diri.
TIDAK semua anggota Dewas KPK mengetahui Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, dia menyampaikan keinginan itu ketika sebagian sudah pulang.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta maaf dengan keputusan tersebut.
VONIS dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri segera rampung. Dewan Pengawas (Dewas) tinggal memeriksa pelapor,
KETUA nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan saksi meringankan yang baru dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta Polda Metro Jaya tegas ke Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya merespons alasan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan
Polda Metro Jaya menyebut bahwa alasan mangkir Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada pemeriksaan lanjutan hari ini dinilai tidak patut dan tidak wajar.
POLDA Metro Jaya menemukan ada aset Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tidak terdaftar dalam LHKPN. Fakta ini yang sejatinya akan dipertanyakan dalam agenda pemeriksaan tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi putusan gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Langkah tegas itu dilakukan menyusul mangkirnya Firli dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul yasin Limpo.
Penangkapan Firli dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menjeratnya.
Ia tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Ia juga tidak menampakkan batang hidungnya di sidang etik di Dewan Pengawas.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengaku sudah meminta permohonan untuk penundaan pemeriksaan.
Polda Metro Jaya belum memastikan apakah Firli bakal memenuhi panggilan tersebut. Kuasa hukum Firli juga belum memberikan konfirmasi apakah kliennya akan hadir atau justru mangkir.
Dewas menyebut ada 13 saksi yang bakal dimintai keterangan. Firli diharapkan bisa hadir untuk menanggapi pernyataan para saksi.
Firli Bahuri mendapatkan berkas itu sebelum diberhentikan sementara dari jabatannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pihaknya menerima intervensi dan ancaman dalam penetapan status tersangka Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap jalur kereta.
Dewas hadirkan 13 saksi dalam sidan pemeriksaan kode etik Firli
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved