Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum juga ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (27/12)..
Terkait dengan hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, dalam melakukan penahanan terhadap seseorang diperlukan strategi dari pihak kepolisian.
"Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi, karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Baca juga : Firli Wajib Beberkan Seluruh Harta Benda ke Penyidik
Karyoto menyebut dia tidak mau pihaknya bekerja menangani sebuah perkara bahkan menahan seorang tersangka dengan cara dicicil. Artinya, dalam kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri, penyidik masih dimungkinkan menemukan adanya perkara lain.
"Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh," ucapnya.
Baca juga : Terungkap, Siasat Firli Agar Vonis Etik Tak Dibacakan
Lebih lanjut, Karyoto mengatakan pihaknya akan mengumpulkan semua perkara yang terkait dalam kasus tersebut menjadi satu. Setelah itu, penyidik baru akan menentukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," jelasnya.
"Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu dan jangan sampai kita juga menggembok orang berlebihan, ditahan nanti ditahan lagi, nggak cukup carikan perkara lagi tidak boleh, kita semuanya harus fakta," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli sendiri dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
"Menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11) dini hari.
Ade mengatakan, Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ujarnya. (Z-5)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab
Banyak server-server judi online yang di luar negeri mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto merespons soal terungkapnya fakta bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri menerima uang Rp1,3 miliar. Fakta ini dipastikan akan dicek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan agar jajarannya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas penyampaian informasi ke masyarakat.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved