Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
"Indonesia dalam COP25 ini harus ngotot ikut bernegosiasi menentukan kewajiban negara-negara di dunia. Indonesia dan peran kita sangat strategis dan sangat diperhitungkan.
PBB mengonfirmasi krisis iklim yang dihadapi sangat parah sehingga tidak bisa kembali seperti iklim sedia kala sebelum terjadi pemanasan global yang tinggi
Indonesia sendiri menyatakan komitmennya mengutangi 29% emisi dari usaha sendiri pada 2030 dan 41% dengan dukungan internasional.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan Spanyol sebagai tuan rumah KTT Iklim (Conference of Parties) ke-25 atau COP25 pada Desember mendatang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved