Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap wasit di pertandingan Liga 2 tahun 2018 silam.
“Telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan 2 tersangka kembali yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10).
Asep menjelaskan, DR melakukan aksi suap dengan maksud untuk memenangkan klub Y yang saat itu bermain di Liga 2. Kemangan diperlukan supaya klub Y dapat naik kasta ke Liga 1. Kendati demikian, Asep sejauh ini masih enggan merinci soal klub Y atau klub yang telah melakukan suap tersebut.
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Polri tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
"Tersangka DR, ia merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu dan DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi club Y," sebut Asep.
Selanjutnya, tersangka VW ialah merupakan mantan pemilik klub sepak bola yang melakukan lobi-lobi kepada wasit yang memimpin pertandingan. Lobi bertujuan untuk mempermudah setiap pertandingan klub Y sehingga memperoleh kemenangan.
Baca juga: Polri Serius Usut Mafia Bola, agar Sepak Bola Indonesia tak Memble
"VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," tuturnya.
Dalam kasus ini, dijelaskan Asep, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Ia juga mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Keterangan saksi sebanyak 16 orang, yang kedua keterangan ahli ada 6 orang, saksi ahli ada 6 orang dan juga barang bukti antara lain ada rekening koran, bukti TF, dan juga bukti-bukti lainnya," tuturnya.
VW dan DR dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Tetapkan Enam Tersangka
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018.
Asep merinci, enam tersangka itu berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Untuk tersangka A selaku perantara dan K selaku LO dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.
Sementara untuk M, E, R dan A selaku wasit dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
(Z-9)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Kanada menang 1-0 atas Kolombia untuk memastikan diri melaju ke perempat final Olimpiade Paris 2024.
Harapan Marta untuk kembali tampil di laga Olimpiade kini tergantung apakah Brasil bisa melaju ke semifinal saat mereka akan bertemu dengan tuan rumah timnas Prancis di babak perempat final.
Argentina tampil sebagai runner-up Grup B usai menang 2-0 atas Ukraina sementara Maroko menjadi juara grup dengan kemenangan 3-0 atas Irak.
Pertandingan ketiga sepak bola putra Olimpiade Paris 2024 yang digelar Selasa (30/7) malam hingga Rabu (31/7) dini hari WIB menyajikan laga menarik. Berikut jadwal lengkapnya
Kemenangan atas Guinea membuat Prancis mengoleksi enam poin dari dua laga. Les Bleus menduduki peringkat pertama dan sulit digeser dari puncak klasemen Grup A.
FOOTBALL Institute merilis hasil riset soal kualitas Liga 1, Liga 2, dan Elite Pro Academy (EPA) berbasis data pelanggaran disiplin dan hasil putusan sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI
Persela Lamongan mengumumkan mempertahankan tujuh pemainnya untuk mengarungi kompetisi Liga 2 musim 2024/2025 pada bursa transfer
RANS Nusantara FC tidak bisa lagi tampil di Liga 1 pada musim mendatang.
Bermain di Stadion Gawalise Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/1). Irvan Mofu dan Fikri Adriansyah menjadi bintang lapangan setelah mencetak dua gol.
SATGAS Antimafia Bola Polri menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2. Vigit diduga sebagai otak dalam match fixing tersebut.
Salah satu sponsor Karo United FC adalah perrusahaan SIM Group yang dimiliki pengusaha Anta Ginting yang berbasis di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved