Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, hari ini, untuk diperiksa saksi Tragedi Kanjuruhan Malang.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan Iwan Bule (sapaan Ketua Umum PSSI) seharusnya diperiksa bersama 14 orang saksi lain yang terdiri atas panitia pelaksana Arema, petugas keamanan atau steward, pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"(Saksi) yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," kata Dirmanto.
Ia menambahkan penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis, 3 November 2022.
"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana tanggal 3 November hadir di Polda Jatim," ujar Kabid Humas.
Mengenai potensi adanya tersangka baru dalam tragedi Kanjuruhan, Dirmanto mengatakan bahwa penyidikan bersifat dinamis. Penyidik saat ini sedang mendalami subjek hukum lainnya.
Baca juga: Tim U-20 Indonesia Dapat Gambaran Lawan Tim Eropa Untuk Piala Dunia
"Penyidikan dinamis dan penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainnya. Nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan itu oleh penyidik," katanya.
Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan itu dibagi dalam tiga berkas.
Berkas pertama dengan tersangka Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP dan pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno yang dijerat pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri itu dijerat pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP.
Peristiwa kericuhan suporter yang terjadi usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 mengakibatkan 135 korban jiwa dan ratusan orang mengalami luka berat dan ringan. (OL-4)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pembatalan FIFA terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bukanlah kiamat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong agar Presiden Jokowi menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Nico Afinta dari posisi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved