Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyelisik soal penggunaan gas air mata yang ditengarai kedaluwarsa ketika pengendalian penonton di Stadion Kanjuruhan. TGIPF pun memeriksa selongsong gas air mata yang digunakan polisi.
"Kalau itu kedaluwarsa itu adalah pelanggaran. Tentu itu adalah penyimpangan," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10).
Rhenald mengatakan ketika tim ke Malang, korban yang terpapar gas air mata mengalami mata yang memerah bahkan menurut keterangan dokter membutuhkan waktu hingga satu bulan untuk pulih.
"Salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke laboratorium semuanya diperiksa," ucapnya.
Baca juga: TGIPF Curiga Ada yang Paksakan Pertandingan Malam Hari
Rhenald menyatakan penggunaan instrumen pengendalian massa sejatinya tak boleh berdampak fatal. Dari informasi yang dikumpulkan TGIPF, imbuhnya, panpel mengatakan sudah menyampaikan ketentuan FIFA soal larangan gas air mata namun tetap terjadi.
"Ingat kepolisian itu sekarang bukan military police tapi civilian police. Maka polisi itu di tangan kanannya adalah kitab HAM jadi bukan (menggunakan) senjata untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresifitas. Yang terjadi adalah justru mematikan jadi ini tentu harus diperbaiki," ungkapnya.(OL-4)
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Keputusan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap dua anggota polisi terkait kasus Tragedi Kanjuruhan merupakan hal yang kurang tepat.
"Ya alasan pertimbangan ya sah-sah saja, artinya skala keributan sangat mungkin mustahil dapat ditangani secara biasa," ujarnya.
gas air mata dapat saja dalam bentuk chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Vonis yang dianggap ringan dinilai lantaran pengusutan perkara yang tidak profesional sehingga berdampak kepada putusan hakim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved