Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri Identifikasi Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan

Khoerun Nadif Rahmat
10/10/2022 18:13
Polri Identifikasi Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan
Kendaraan rusak akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai laga Arema FC kontra Persebaya, Sabtu (1/10).(AFP/PUTRI)

KEPOLISIAN saat ini masih mendalami terkait insiden perusakan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya juga saat ini tengah mendalami terkait temuan minuman keras di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Sudah. Sekarang sudah didalami oleh Labfor, dari situ dari berbagai jenis, dan campuran. Ini masih didalami oleh tim sidik," kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/10).


Baca juga: Polisi: Gas Air Mata Tidak Mematikan, Apalagi yang Kedaluwarsa


Nantinya, lanjut Dedi, mereka yang telah terbukti melakukan tindak pidana pengrusakan di luar stadion akan dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

"Ya kaitannya dengan nanti penerapan pasal 170 kepada siapa pun yang terbukti melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengindentifikasi para terduga pelaku kerusuhan di luar stadion.

"Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya," pungkasnya. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya