Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 2021-2022, yang rencananya dimulai pada 27 Agustus 2021, masih berproses dengan melibatkan pihak terkait.
"Sementara ini (izin) masih dalam proses," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (11/8).
Menurut Argo, dalam menerbitkan izin penyelenggaraan Liga 1 tersebut, Polri melibatkan pihak lain, di antaranya Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19.
Baca juga: PT LIB Berharap Tidak Ada Lagi Penundaan Liga
Koordinasi ini dibutuhkan karena situasi saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, terlebih adanya kenaikan kasus positif harian di wilayah Jawa-Bali sehingga pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang menjadi tempat pelaksanaan kompetisi sepak bola Indonesia tersebut.
"Masih dalam proses, tentunya Polri kan harus melibatkan izin dari yang lain, dari Kemenpora, dari BNPB dan sebagainya," ujar Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun berjanji memberikan keterangan pers secara khusus terkait izin Liga 1 tersebut dalam waktu
dekat, bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
"Untuk liga nanti akan memberikan konpers tersendiri. Nanti dengan Bapak Menpora, artinya nanti kami akan memberikan informasi kepada teman-teman kapan nanti akan kami berikan izin," ujar Argo.
Sejatinya, izin Liga 1 dari Polri sudah diberikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali pada akhir Mei 2021 lalu.
Akan tetapi izin tersebut untuk Liga 1 yang dilaksanakan pada awal Juli 2021.
Seperti diketahui, jadwal tersebut pada akhirnya ditunda sampai Agustus 2021 karena peningkatan kasus covid-19, khususnya di Jawa dan Bali.
Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Irjen Pol Iman Sugianto mengatakan izin Liga 1 menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Menurut dia, apabila izin sudah disetujui oleh Satgas Covid-19, Polri tidak memiliki alasan untuk untuk menahan izin Liga 1 yang berlangsung di tengah pandemi.
"Polri prinsipnya menunggu konfirmasi Satgas Covid-19, karena harus ada rekomendasi. Yang kedua, terkait dengan wilayah ketempatan. Nanti
Satgas Covid-19 merekomendasikan seperti apa. Kalau itu sudah oke, Polri tidak ada alasan untuk tidak membantu mengeluarkan (izin)," kata Imam, Rabu (4/8).
Menpora Zainudin Amali menyatakan Liga 1 akan dimulai pada 27 Agustus 2021.
Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan digelar mulai 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022.
Format pelaksanaan Liga 1 2021-2022 tidak berubah dari rencana semula, yaitu digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga
klaster wilayah Pulau Jawa.
Klaster pertama meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga di Jawa Timur.
Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2. Akan tetapi, waktu pelaksanaan dan teknis penyelenggaraannya akan dipastikan kemudian. (Ant/OL-1)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved