Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepada media yang membenarkan terjadinya penusukan terhadap suporter bola Indonesia pada laga kualifikasi Piala Dunia 2022 pada Selasa (19/11) lalu.
"Kasus penusukan, saya dengarnya dari informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Sehingga untuk saat ini kami tidak bisa katakan ada atau tidaknya kasus ini. Itu adalah pernyataan pers pertama dari saya kepada media, yang sebelumnya kami tidak pernah memberikan informasi apapun," terang Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI untuk Malaysia Yusron B Ambary dalam video wawancara yang dirilis KBRI Kuala Lumpur dalam laman Facebook-nya, Jumat (22/11).
Baca juga: Suporter Indonesia Dikeroyok, Warganet Serukan #GanyangMalaysia
Adapun dalam keterangan tertulisnya, Yusron menyebut bahwa pihaknya sampai hari ini baru menerima dua laporan kasus. Pertama, kasus pengeroyokan terhadap dua orang WNI di Bukit Bintang pada Senin (18/11) lalu. Kedua, kasus penahanan tiga orang WNI di Stadion Bukir Djalil pada Selasa (19/11).
Terkait kasus pengroyokan dua WNI, KBRI Kuala Lumpur mengatakan telah menyampaikan nota protes yang menyesalkan kejadian tersebut kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia. KBRI Kuala Lumpur juga telah bertemu dengan korban pengeroyokan untuk menampung laporan mereka dan memberikan bantuan pengurusan dokumen pada Selasa (19/11).
“KBRI juga meminta otoritas Malaysia untuk mengusut dengan tegas para pelaku,” ujar Yusron.
Adapun rekaman video pengeroyokan suporter Indonesia yang viral di media sosial tersebut, Yusron menyebut pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah Malaysia sebagai bukti dan laporan kepolisian sebagaimana yang telah dibuat salah satu korban pengeroyokan bernama Fuad.
Sementara untuk kasus penahanan tiga WNI, Yusron mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan untuk memperoleh akses konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga WNI tersebut yang sampai saat ini masih ditahan pihak polisi Malaysia. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari otoritas Malaysia, ketiga WNI tersebut ditangkap berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan di Malaysia yang disebut UU Prevention of Crime Act (POCA).
“(Ditangkap) sebelum laga dimulai, satu orang yang ditangkap di gerbang masuk stadiun. Kemudian dari situ mengarah ke dua orang lainnya,” tutur Yusron.
Yusron pun mengimbau kepada WNI yang juga megalami tindak kekerasan serupa terkait laga Indonesia vs Malaysia pada Selasa (19/11) lalu, agar segera melaporkannya kepada Pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan dimaksud kepada KBRI untuk dapat ditindaklanjuti. (Uca/A-3)
KBRI Warsawa gelar forum bisnis di Krakow dan Łódź untuk dorong investasi, perdagangan, dan kerja sama tenaga kerja Indonesia-Polandia jelang IEU-CEPA 2027.
Dubes RI Hari Prabowo pimpin delegasi Indonesia di Sidang Ke-82 UNESCAP Bangkok, tekankan pentingnya inklusivitas dan agenda pembangunan global melampaui 2030.
KBRI Warsawa bekerja sama dengan ASITA menghadirkan 21 pelaku industri (sellers) asal Indonesia, mulai dari operator tur hingga perwakilan hotel dari destinasi unggulan.
KBRI Warsawa memboyong empat jenama UMKM unggulan, yaitu Serlium Leathers, Ittaherl, Roka Collections, dan Umiy Lasega Batik.
Di sisi lain, Dave mengingatkan kasus penembakan tersebut jadi peringatan bagi warga negara Indonesia (WNI) lainnya. Khususnya ketika berpergian untuk tetap waspada.
Bagi WNI yang telah tinggal di Thailand selama lebih dari enam bulan, disarankan untuk melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved