Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia, Joko Driyono, hari ini, Selasa (23/7), akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim dijadwalkan membaca putusan tersebut pukul 13.00 WIB.
Joko Driyono dituntut dua tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider.
Aturan itu menjerat perbuatan pencurian dan pengerusakan barang bukti tindak pidana juncto.
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara paksa menerobos masuk ke dalam ruangan yang disegel polisi dan mengambil dokumen di dalamnya, sehingga tidak terdapat alasan pemaaf atau pembenar penghapusan pidana atas perbuatan terdakwa.
Baca juga: Jokdri Tegaskan tidak akan Berhenti Mencintai Sepak Bola
Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu, menurut jaksa, terbukti memerintahkan dua saksi, Mardani Morgot dan Mus Mulyadi, untuk mengamankan, memindahkan, dan merusak barang bukti yang terletak di kantornya tersebut.
Barang bukti yang diambil berupa sejumlah dokumen, DVR Server CCTV, dan satu unit laptop yang saat itu dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Adapun barang bukti itu disinyalir terkait kasus pengaturan skor Liga III antara Persibaran Banjarnegara versus PS Pasuruan.
Satgas Antimafia Bola lantas melakukan pengusutan tentang kasus pengaturan skor merujuk laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara, kemudian mengantongi sejumlah nama di antaranya para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, hingga menjerat Joko Driyono. (OL-2)
Kericuhan yang terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada Minggu (19/4) tersebut dipicu oleh protes terhadap gol kedua Dewa United yang dianggap offside.
Operator kompetisi, I.League, mengecam keras tindakan tidak sportif tersebut, terlebih karena terjadi di level pembinaan pemain muda.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan sanksi berat bagi pemain dan akan evaluasi wasit oleh Yoshimi Ogawa pascakericuhan di Stadion Citarum.
Gelandang Madura United Jordy Wehrmann mengungkapkan keinginannya membela Timnas Indonesia usai laga kontra Persebaya. Simak profil dan harapannya.
Erick Thohir menyebut proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035 masih ditunda menyusul perubahan kalender FIFA dan evaluasi AFC.
Tiket FIFA Series tak habis terjual, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai ajang tersebut berbeda dengan piala dunia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved