Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa kasus pengrusakan barang bukti terkait mafia sepak bola, terdakwa Joko Driyono (Jokdri) mengaku tidak mengetahui jika ruang kerjanya akan dilakukan penggledahan sehingga ia ingin mengambil kamera pengawas (CCTV).
Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu mengaku tidak tahu jika ruang kerjanya ikut disegel saat memerintahkan Dani mengamankan barang pribadinya.
Karena informasi dari Kokoh tidak ada mengatakan demikian. Dia menganggap penyegelan hanya terjadi di dua ruang Komisi Disiplin (Komdis).
Ketua Majelis Hakim Kartim Khaeruddin menanyakan perintah Jokdri kepada Dani. Yakni terkait dengan perintah pengambilan kamera CCTV di kantor kerja Jokdri.
"kemudian Dani sudah keluar dari pintu itu, ada telepon lagi dari saudara supaya mengambil CCTV? Berarti perintah kedua?" tanya Hakim Kartim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Jokdri pun langsung menjawab, CCTV itu sudah dipasangnya selama 6 tahun. Tak lebih untuk kepentingan pribadinya. Perintahnya kepada Dani untuk mematikan CCTV tersebut karena kapasitas rekamnya hanya sekitar 5 hari.
Baca juga: Joko Driyono Akui Suruh Sopir Amankan Barang di Ruang Kerja
"Saya ingin tahu apa yang terjadi 5 hari kebelakang sebelum ada penyegelan. Kalau ini berjalan terus saya ibarat kereta api terus maju kehilangan penumpang yang kemarin," jawab Jokdri.
Sementara itu, perintah Jokdri kepada Dani untuk melewati pintu belakang ia berdalih karena sudah menjadi kebiasaan Dani melewati pintu tersebut. Terlebih, saat memberikan perintah, sudah melewati jam kerja pada umumnya.
"Nyuruh lewat belakang karena sudah lewat jam kantor dan Dani kebiasannya lewat situ," ujar Jokdri.
Namun, dalam perintahnya, Jokdri menegaskan kepada Dani supaya tidak menyentuk barang-barang di ruang Komdis.
Dia diminta mengambil barang-barang pribadi di ruang kerjanya.
"Saya wanti-wanti ke semua jangan sentuh apa pun di dua ruangan Komdis," tegas Jokdri.
Joko Driyono disangka melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atas kasus penghancuran barang bukti. (OL-1)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Pada Januari 2021, Agripina dijatuhi sanksi dibekukan selama lima tahun oleh BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut.
SEBANYAK delapan pemain bulu tangkis Indonesia mendapatkan sanksi berat dari Badminton World Federation (BWF) atau Badan Bulu Tangkis Dunia.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk menjadi whistleblower engan melaporkan dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved