Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa kasus pengrusakan barang bukti terkait mafia sepak bola, terdakwa Joko Driyono (Jokdri) mengaku tidak mengetahui jika ruang kerjanya akan dilakukan penggledahan sehingga ia ingin mengambil kamera pengawas (CCTV).
Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu mengaku tidak tahu jika ruang kerjanya ikut disegel saat memerintahkan Dani mengamankan barang pribadinya.
Karena informasi dari Kokoh tidak ada mengatakan demikian. Dia menganggap penyegelan hanya terjadi di dua ruang Komisi Disiplin (Komdis).
Ketua Majelis Hakim Kartim Khaeruddin menanyakan perintah Jokdri kepada Dani. Yakni terkait dengan perintah pengambilan kamera CCTV di kantor kerja Jokdri.
"kemudian Dani sudah keluar dari pintu itu, ada telepon lagi dari saudara supaya mengambil CCTV? Berarti perintah kedua?" tanya Hakim Kartim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Jokdri pun langsung menjawab, CCTV itu sudah dipasangnya selama 6 tahun. Tak lebih untuk kepentingan pribadinya. Perintahnya kepada Dani untuk mematikan CCTV tersebut karena kapasitas rekamnya hanya sekitar 5 hari.
Baca juga: Joko Driyono Akui Suruh Sopir Amankan Barang di Ruang Kerja
"Saya ingin tahu apa yang terjadi 5 hari kebelakang sebelum ada penyegelan. Kalau ini berjalan terus saya ibarat kereta api terus maju kehilangan penumpang yang kemarin," jawab Jokdri.
Sementara itu, perintah Jokdri kepada Dani untuk melewati pintu belakang ia berdalih karena sudah menjadi kebiasaan Dani melewati pintu tersebut. Terlebih, saat memberikan perintah, sudah melewati jam kerja pada umumnya.
"Nyuruh lewat belakang karena sudah lewat jam kantor dan Dani kebiasannya lewat situ," ujar Jokdri.
Namun, dalam perintahnya, Jokdri menegaskan kepada Dani supaya tidak menyentuk barang-barang di ruang Komdis.
Dia diminta mengambil barang-barang pribadi di ruang kerjanya.
"Saya wanti-wanti ke semua jangan sentuh apa pun di dua ruangan Komdis," tegas Jokdri.
Joko Driyono disangka melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atas kasus penghancuran barang bukti. (OL-1)
Kericuhan yang terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada Minggu (19/4) tersebut dipicu oleh protes terhadap gol kedua Dewa United yang dianggap offside.
Operator kompetisi, I.League, mengecam keras tindakan tidak sportif tersebut, terlebih karena terjadi di level pembinaan pemain muda.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan sanksi berat bagi pemain dan akan evaluasi wasit oleh Yoshimi Ogawa pascakericuhan di Stadion Citarum.
Gelandang Madura United Jordy Wehrmann mengungkapkan keinginannya membela Timnas Indonesia usai laga kontra Persebaya. Simak profil dan harapannya.
Erick Thohir menyebut proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035 masih ditunda menyusul perubahan kalender FIFA dan evaluasi AFC.
Tiket FIFA Series tak habis terjual, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai ajang tersebut berbeda dengan piala dunia
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Maduka Okoye sebelumnya dituduh sengaja mencari kartu kuning pada laga melawan Lazio pada Maret 2024, yang diduga terkait dengan taruhan senilai 120.000 euro.
Skandal pengaturan skor itu terjadi di dua leg pertandingan kualifikasi Liga Konferensi UEFA musim 2023/2024 antara Arsenal Tivat dan klub Armenia, Alashkert FC, pada Juli 2023.
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved