Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tangis Jokdri di Penutupan Sidang

M Iqbal Al Machmudi
20/6/2019 20:05
Tangis Jokdri di Penutupan Sidang
MANTAN PLT PSSI Joko Driyono(MOHAMAD IRFAN )

MANTAN PLT PSSI Joko Driyono beberapa kali mengusap air mata. Laki-laki yang akrab disapa Jokdri tersebut terlihat menangis saat sidang pengadilan berlangsung.

Ia menangis ketika diminta oleh ketua hakim untuk memberikan keterangan dan pernyataan terakhir sebelum penutupan sidang pada hari ini, Kamis (20/6).

Dirinya merasa bersyukur ketika penyidik Satgas Antimafia Bola mengembalikan barang berupa cincin yang merupakan peninggalan almarhumah ibunya dalam penggeledahan di kantornya, Rasuna Office Park (ROP), Jakarta Selatan.

"Saya merasa bersyukur karena Satgas telah mengizinkan untuk tidak disita dan dikembalikan yang berupa barang bukti yaitu menyetujui permintaan saya atas salah satu barang penting yaitu peninggalan almarhumah," kata Joko Driyono saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Jokdri sejenak terdiam dan menunduk, kedua matanya berlinang air mata. Ia tersedu-sedu dan cepat mengeluarkan sapu tangan biru dari kantong celana dan mengusap air mata di balik kacamatanya.

Baca juga: Joko Driyono Akui Suruh Sopir Amankan Barang di Ruang Kerja

Jokdri tetap terdiam hingga ketua hakim Kartim Khaeruddin menanyakan apakah dirinya mau melanjutkan kesaksiannya.

"Saudara terdakwa boleh dilajutkan? Atau cukup?" tanya Kartim.

Jokdri lalu melanjutkan pernyataannya dengan kembali bersyukur, karena penyidik mengembalikan barang tersebut kepadanya. Setelah sempat disita.

"Peninggalan almarhumah (ibu), cincin. Walau disita, akhirnya saya minta untuk tidak disita dan diperbolehkan. Alhamdulillah selesai," tambah Jokdri.

Di akhir sidang ketua hakim Kartim Khaerudin menutup pernyataan Jokdri dengan memberikan wejangan kepada mantan PLT PSSI tersebut.

"Ini memang suatu pengalaman yang paling berharga terhadap hal sepele, orang itu bukan karena batu besar tapi krikil itu. Ini kan pengalaman pengetahuan tentang hukum dan semua. Hal ini bisa saudara kemukakan di pembelaan nanti, hal-hal yang saudara kemukakan semua, isi hatinya silakan tuangkan di pembelaan," jelas Kartim. (Iam)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya