Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku khawatir dengan keberadaan saksi mahkota mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono yakni Muhamad Mardani Morgot alias Dani, dan Mus Muliadi.
Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, bersama Dani dan Mus Muliadi telah ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri sebagai tersangka pencurian barang bukti berupa DVR server CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver, terkait perkara match fixing atau pengaturan skor pertandingan.
Jokdri sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan dakwaan menghancurkan, merusak dan menghilangkan barang bukti kasus pengaturan skor. Jokdri didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP, Pasal 235 juncto Pasal 231, Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 junctoPasal 233 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dani adalah mantan sopir Jokdri, sedangkan Mus Muliadi adalah mantan office boy (OB) di kantor PSSI.
Soal kemungkinan kasus Jokdri ini melibatkan mafia bola, justru di situlah Hasto mengaku khawatir terhadap keselamatan kedua saksi tersebut. "Sebab itu, LPSK perlu melakukan upaya proaktif untuk menemui Dani dan Mus Muliadi dan mengupayakan agar yang bersangkutan mendapatkan status justice collaborator (JC) agar bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” jelas Hasto, Kamis (23/5).
Kalau sudah mendapat status JC, kata Hasto, pihaknya akan mengupayakan pemisahan berkas perkara maupun penahanannya. "Begitu pula akan diberikan hak-hak lain sebagai JC," tukasnya.
LPSK juga sudah memberikan perlindungan terhadap pelapor kasus dugaan pengaturan skor pertandingan ini, yakni Lasmi Indaryani. Keputusan pemberian perlindungan itu, kata Hasto, diberikan sejak awal akhir Maret 2019.
Hasto pun mendukung langkah-langkah Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) yang getol mendorong bahkan telah menginisiasi pemberantasan match fixing yang kemudian dilaksanakan Satgas Antimafia Bola Polri. “Siapa pun yang berupaya memberantas kejahatan, wajib hukumnya untuk kita dukung," cetusnya. (RO/R-1)
Kericuhan yang terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada Minggu (19/4) tersebut dipicu oleh protes terhadap gol kedua Dewa United yang dianggap offside.
Operator kompetisi, I.League, mengecam keras tindakan tidak sportif tersebut, terlebih karena terjadi di level pembinaan pemain muda.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan sanksi berat bagi pemain dan akan evaluasi wasit oleh Yoshimi Ogawa pascakericuhan di Stadion Citarum.
Gelandang Madura United Jordy Wehrmann mengungkapkan keinginannya membela Timnas Indonesia usai laga kontra Persebaya. Simak profil dan harapannya.
Erick Thohir menyebut proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035 masih ditunda menyusul perubahan kalender FIFA dan evaluasi AFC.
Tiket FIFA Series tak habis terjual, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai ajang tersebut berbeda dengan piala dunia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved