Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jokdri Ditahan, PSSI Hormati Proses Hukum

Cahya Mulyana
25/3/2019 18:54
Jokdri Ditahan, PSSI Hormati Proses Hukum
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Senin (25/3).

Organisasi PSSI tetap berjalan, demikian juga dengan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali.

"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian, PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Anggota Komite Eksekutif PSSI dan Plt Ketum PSSI Gusti Randa. Senin (25/3).

Gusti yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan bahwa PSSI berkomitmen terkait penyelesaian masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.

Baca juga : Jokdri Ditahan

"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," tambahnya.

Mengenai status Joko Driyono di PSSI Gusti menegaskan bahwa statusnya masih PLT Ketua Umum PSSI.

“Tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya