Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGANGKATAN Gusti Randa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggantikan Joko Driyono dinilai ilegal alias tidak sah, karena melanggar ketentuan dalam Statuta PSSI.
Seharusnya yang ditunjuk menggantikan Jokdri adalah Iwan Budianto, bukan Gusti Randa yang hanya angota Exco atau Komite Eksekutif biasa.
"Itu mau-maunya PSSI saja yang suka membuat sensasi dan kontroversi. Pengangkatan Gusti Randa menjadi Plt Ketua Umum PSSI ilegal karena tidak sesuai dengan Statuta PSSI," ujar Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, Selasa (19/3).
Joko Driyono atau akrab disapa Jokdri merupakan Plt Ketum PSSI yang menggantikan Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri dalam Kongres PSSI di Bali pada 20 Januari 2019. okdri ditunjuk Edy karena ia Wakil Ketua Umum PSSI yang senior, dibandingkan dengan Wakil Ketua Umum PSSI lainnya, Iwan Budianto.
Namun, Jokdri kemudian menjadi tersangka pengrusakan barang bukti terkait perkara match fixing, sehingga ia menyerahkan kursinya kepada Gusti Randa.Gusti Randa diangkat berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, setelah digelar rapat Executive Committee (Exco), Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Didapuk jadi Plt Ketua, Gusti Randa Berjanji Siapkan KLB PSSI
Menurut Akmal, seharusnya yang ditunjuk menggantikan Jokdri adalah Iwan Budianto, bukan Gusti Randa yang hanya angota Exco atau Komite Eksekutif biasa, sebagaimana 12 anggota Exco lainnya. Ia lalu merujuk ketentuan Pasal 39 ayat (6) Statuta PSSI yang berbunyi, Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya.
"Seharusnya Iwan Budianto, karena dia satu-satunya Wail Ketua Umum PSSI setelah Jokdri ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum," jelas Akmal.
Ia juga merujuk ketentuan lain dalam Statuta PSSI, yakni Pasal 40 ayat (6) yang berbunyi, “Apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan Kongres berikutnya. Kongres ini akan memilih Ketua Umum yang baru, jika diperlukan.”
Status Plt Ketua Umum yang disandang Gusti Randa, lanjut Amal, bertambah ilegal karena yang menandatangani SK pengangkatannya hanya Jokdri, bukan seluruh anggota Exco yang masih ada.
"Seharusnya seluruh anggota Exco yang masih ada tanda tangan semua, bukan hanya Jokdri," paparnya menambahkan.
Disebutkan dalam Pasal 34 ayat (1) Statuta PSSI, Exco PSSI berjumlah 15 orang, terdiri atas 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum, dan 12 Anggota. Saat ini sedikitnya dua anggota Exco sudah tidak aktif, yakni Johar Lin Eng yang ditahan polisi karena terlibat match fixing, dan Hidayat yang mengundurkan diri dan kemudian menjadi tersangka match fixing pula.
Status Jokdri sendiri, lanjut Akmal, bila ditilik dari aturan Federation of International Football Association (FIFA), pun ilegal sebagai Plt Ketua Umum PSSI. FIFA Diciplinary Code bagian 9 mengatur tanggung jawab klub dan asosiasi, yang melarang pengurus klub atau federasi terlibat kasus hukum.
Menurut Akmal, semestinya Jokdri tak perlu mengangkat Plt Ketua Umum PSSI baru, melainkan cukup konsentrasi menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) saja yang sudah diputuskan Exco pada 19 Februari 2019. "Mestinya Jokdri konsentrasi saja pada penyelenggaraan KLB, dengan segera minta rekomendasi ke FIFA,” pungkasnya. (OL-4)
Kericuhan yang terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada Minggu (19/4) tersebut dipicu oleh protes terhadap gol kedua Dewa United yang dianggap offside.
Operator kompetisi, I.League, mengecam keras tindakan tidak sportif tersebut, terlebih karena terjadi di level pembinaan pemain muda.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan sanksi berat bagi pemain dan akan evaluasi wasit oleh Yoshimi Ogawa pascakericuhan di Stadion Citarum.
Gelandang Madura United Jordy Wehrmann mengungkapkan keinginannya membela Timnas Indonesia usai laga kontra Persebaya. Simak profil dan harapannya.
Erick Thohir menyebut proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035 masih ditunda menyusul perubahan kalender FIFA dan evaluasi AFC.
Tiket FIFA Series tak habis terjual, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai ajang tersebut berbeda dengan piala dunia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved