Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hidayat Disebut Tawarkan Ratusan Juta untuk Kemenangan PSS Sleman

Antara
25/2/2019 19:15
Hidayat Disebut Tawarkan Ratusan Juta untuk Kemenangan PSS Sleman
(Ilustrasi)

ANGGOTA Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia menawarkan ratusan juta rupiah untuk kemenangan PSS Sleman.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (25/2), menuturkan bahwa Hidayat diduga mengatur pertandingan Madura FC lawan PSS Sleman dalam kompetisi Liga 2 2018 dan menawarkan sejumlah uang mulai dari Rp100 juta kepada Manajer Madura FC Januar Herwanto.

"Dalam mengatur pertandingan ini, Saudara H minta agar PSS Sleman selalu dimenangkan, baik di kandang maupun tandang," kata Dedi.


Baca juga: Mantan Exco PSSI Jadi Tersangka Baru Pengaturan Skor


Penyidik berencana memeriksa Hidayat sebagai tersangka pada Rabu (27/2) untuk dimintai keterangan. Fakta hukum yang dimiliki satgas, kata Dedi Prasetyo, akan terus digali, termasuk soal aliran dana dan hasil akhir pertandingan lain di Liga 2.

"Tidak menutup kemungkinan Liga 2 yang digelar akan didalami. Satgas memeriksa langsung Sekjen PSSI terkait dengan jadwal, penunjukan perangkat pertandingan," ucapnya.

Sementara itu, Manajer Madura FC Januar Herwanto menjadi saksi dalam kasus itu karena tidak menerima tawaran uang dari Hidayat.

Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi, termasuk Sekjen PSSI. Ia merupakan tersangka pertama dari kasus mafia bola di Liga 2.

Dengan dimulainya pengungkapan di Liga 2, menurut Dedi, tidak menutup kemungkinan akan segera naik ke Liga 1. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya