Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Mantan Bendahara PSSI

Ferdian Ananda Majni
20/2/2019 16:02
Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Mantan Bendahara PSSI
(ANTARA)

KAROPENMAS Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Untuk satgas mafia bola. Hari ini ada pemeriksaan Berlinton Siahaan," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Baca juga: Polisi Duga Jokdri Pegang Peran Penting dalam Pengaturan Skor

Berlinto Siahaan yang juga mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), dimintai keterangan berdasarkan laporan polisi model A atas nama terlapor inisial H terkait pertandingan antara PSS Sleman dengan Madura United.

"Untuk Berlinton, kasusnya berbeda, menyangkut masalah pertandingan antara PSS Sleman dengan Madura United. Itu sedang didalami, itu pintu masuk ke liga 2," sebutnya.

Dedi menyebut, setelah pemeriksaan terhadap Belinton Siahaan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi atau tersangka, baik dari laporan masyarakat, dan dari hasil pemerikaan polisi nantinya. "(Berlinton) masih saksi," sebutnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Berlinton Siahaan mengaku tidak mengenal Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani yang membeberkan permainan pengaturan skor dalam pertandingan di persepakbolaan Indonesia.

"Saya secara pribadi jelaskan tadi tidak kenal dengan Lasmi. Karena sepeti teman-teman ketahui, saya di PSSI jarang ke sana ya. Apapun itu tidak mengganggu operasional yang ada," kata Berlinton, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Terkait kasus pengaturan skor yang saat ini disidik Satgas Antimafia Bola, Berlinton yang juga merupakan Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru berharap tidak ada sponsor yang mundur terkait kasus menimpa liga 3 dan liga 2 sepakbola tanah air itu.

"Ini saya sebagai Dirut liga Indonesia baru jelaskan dan harap tidak ada sponsor yang mundur. Mudah-mudahan, harapan kami kasus ini cepat selesai agar sponsor tidak mundur," terangnya.

Dalam pemeriksaan tahap pertama, Senin (14/1), Berlinton Siahaan mengaku menyerahkan data mengenai pengelolaan keuangan PSSI kepada penyidik.

"Ada data atau permintaan akan kami serahkan. Dengan semuanya Kami serahkan. Kami juga mengklarifikasi karena pekan lalu saya tidak bisa hadir. Sekali terima kasih dengan tembak media juga," jelasnya.

Dia menjelaskan, di samping mengenai tata kelola keuangan, penyidik juga meminta keterangan mengenai prosedur pengeluaran uang PSSI. “Salah satu prosedur yang kami jelaskan, bagaimana alur uang masuk dan keluar, misalnya ada permintaan dari beberapa departemen, kami keluarkan dan itu kami jelaskan," pungkas Berlinton.

Baca juga: Desakan agar Joko Driyono Mundur Menguat

Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan. Selain Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari.

Kemudian wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya