Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas Sita Seluruh Barang Bukti Keterlibatan Joko Driyono

Ferdian Ananda Majni
19/2/2019 22:20
Satgas Sita Seluruh Barang Bukti Keterlibatan Joko Driyono
( ANTARA FOTO/Wibowo Armand)

KAROPENMAS Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas Antimafia Bola telah menyita seluruh barang bukti terkait keterlibatan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dalam kasus pengaturan skor bola hingga berujung perusakan barang bukti di Kantor PT Liga Indonesia.

"Semua barbuk sudah disita satgas. Dari perkembangan itu satgas buat pertimbangan secara teknis. Teknis itu. Pertimbangan teknis dari penyidik. Tidak ada intervensi dari atas maupun manapun," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

Dedi menyebut, penyidik juga tidak khawatir apabila Joko Driyono mencoba kabur atau melakukan tindakan upaya penghambatan penyelidikan lantaran tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Tentunya itu sudah dipertimbangkan satgas. Teknis itu satgas mempertimbangkan secara komperhensif melalui gelar," sebutnya.

Oleh karena itu, satgas antimafia bola fokus melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono yang akan kembali dijadwalkan Kamis (21/2) mendatang. Kata Dedi, target satgas selanjutnya tergantung pengembangan

"Tunggu hasil pemeriksaan. Biar tuntas dlu. Nanti kalo tuntas sudah jelas progresnya apa, akan dimintai keterangan, ditetapkan sebagai tersangka, perlu dimunculkan laporan polisi baru itu sangat tergantung," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Humas Satgas Antimafia Bola Kombes Pol, Argo Yuwono, menyatakan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono akan diperiksa kembali pada Kamis (21/2) mendatang.

"Nanti (pemeriksaan) akan dilanjutkan pada Kamis jam 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).


Baca juga: PSM Desak PSSI Gelar KLB


Argo menjelaskan, Jokdri telah diperiksa oleh tim penyidik pada Senin (18/2). Jokdri diperiksa dari pukul 11.00 hingga 03.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyiapkam sebanyak 32 pertanyaan kepada Jokdri. Namun, di tengah-tengah pemeriksaan, Jokdri meminta kepada penyidik untuk menutup penyidikan pada hari itu. "Setelah berjalannya waktu penyidikan, ketika pertanyaan ke-17 (penyidikan) ditutup. Itu pukul 03.30 WIB. Karena yang bersangkutan inginkan untuk ditutup terlebih dahulu," tutur Argo.

Dalam pemeriksaan Kamis mendatang, Argo menyatakan jumlah pertanyaan yang akan dilayangkan kepada Jokdri akan bergantung pada jawabannya sendiri. "Dari rencana pertanyaan 32 itu, akan bergantung pada jawaban Pak Jokdri. Bisa jadi bertambah," tukas Argo.

Diberitakan, satgas antimafia bola melakukan pengembangan dan penyelidikan dugaan kasus pengaturan skor bola Liga Indonesia berdasarkan laporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan. Selain Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari.

Kemudian wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya