Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAROPENMAS Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan satgas antimafia bola tidak melakukan penahanan terhadap Plt Ketum PSSI Joko Driyono yang telah ditetapkan tersangka lantaran yang bersangkutan dianggap kooperatif.
"Gak ditahan itu kewenangan penyidik. Penyidik yang paling menentukan itu dengan mekanisme gelar perkara," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).
Dedi menyebut, semuanya berpulang kepada alasan subjektif dan objektif dari penyidik tentunya melalui mekanisme gelar. Analisanya sangat komperehensif dan mekanisme gelar yang nanti akan memutuskan.
"Tiga pelakunya aja yang melakukan pengrusakan di TKP ditahan, kalau dia koorporatif sementara dari pertimbangan penyidik secara objektif maupun subjektif belum dilakukan penahanan," sebutnya.
Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik satgas antimafia bola fokus mendalami tiga hal terhadap pemeriksaan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sekarang proses pemeriksaan. Fokus utama pemeriksaan menyangkut masalah perusakan, pencurian, penghilangan barbuk yang dilakukan 3 tersangka terdahulu, MM, D dan AG," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Penyidik juga akan pengembangan kasus dugaan pengaturan pertandingan yang dilaporkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Baca juga: Dewan Pembina PSSI Minta Joko Driyono Mundur
"Nanti akan dikembangkn juga laporannya saudari Lasmi menyangkut masalah pertandingan PS Banjarnegara dengan klub-klub sepakbola di liga 3," jelasnya.
Dedi menyebut, penyidik terus melakukan audit terhadap 75 barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di apartemen Jokdri, serta sejumlah barang bukti lainnya yang telah disita dari kantor PSSI dan Komdis karena memiliki sangkut-paut dengan pertandingan Liga 3, 2, dan 1.
"Ditemukan di apartemen pak Jokdri antara lain laptop, beberapa dokumen pertandingan. Jadi barang bukti kuat penyidik, bukan hanya berdasarkan hasil pemeriksaana tiga tersangka tapi dari hasil penyitaan dokumen yang setelah di audit di lokasi apartemen Pak Jokdri," terangnya.
Dia menegaskan, 75 item barang bukti itu masalah pertandingan, transfer, catatan keuangan, catatan pertandingan. Bahkan Ada beberapa dokumen penting terkait investigasi yang dibutuhkan satgas dalamm rangka untuk membongkar match fixing yang ada di beberapa liga itu.
Selanjutnya, dari pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti tersebut. Tentunya terdapat kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor tersebut.
"Betul. Sangat mungkin ada tersangka baru dan laporan polisi baru," lanjutnya.
Sebelumnya, satgas antimafia bola melakukan pengembangan dan penyelidikan dugaan kasus pengaturan skor bola Liga Indonesia berdasarkan laporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.
Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan. Selain Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari.
Kemudian wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-1)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Pada Januari 2021, Agripina dijatuhi sanksi dibekukan selama lima tahun oleh BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut.
SEBANYAK delapan pemain bulu tangkis Indonesia mendapatkan sanksi berat dari Badminton World Federation (BWF) atau Badan Bulu Tangkis Dunia.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk menjadi whistleblower engan melaporkan dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved