Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PSM Desak PSSI Gelar KLB

Lina Herlina
19/2/2019 20:30
PSM Desak PSSI Gelar KLB
( ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.)

MANAJEMEN PSM Makassar ikut mendesak induk organisasi sepak bola nasional PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan ketua umum baru.

Pernyataan itu disampaikan menyusul ditetapkannya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor oleh Satgas Anti-Mafia Bola Polri.

"Saya sejak awal menyatakan dan selalu mendorong agar KLB itu berjalan," tegas CEO PSM, Munafri Arifuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/2).

Hanya saja, kata Muanfri, langkah untuk melaksanakan KLB mesti dipertimbangkan dengan baik dan betul-betul dengan metode perencanaan yang matang.


Baca juga: Dewan Pembina PSSI Minta Joko Driyono Mundur


Menurut dia, KLB tidak boleh digelar tergesa-gesa. KLB merupakan jalan terbaik untuk menentukan siapa yang pantas dan paling berkompeten untuk menduduki bangku tertinggi dalam struktur PSSI.

"Tapi jangan sekarang karena ini kita ada di tahun politik. Jangan sampai ada lagi macam-macam yang masuk dalam KLB, tidak boleh ada lagi polemik di dalamnya." seru Munafri.

Menurut Appi, bahkan menyarankan, agar calon ketua umum PSSI itu harus semua diperjelas, mulai dari latar belakang orang-orang yang bakal melanjutkan tujuan organisasi PSSI hingga perangkat-perangkat yang tergabung di dalamnya.

"Semua semata-mata untuk menyatukan tujuan, membuat persepakbolaan Indonesia menjadi lebih baik. Harus orang-orang yang kapabel. Orang-orang yang punya integritas, orang yang tidak ada hubugannya dengan klub-klub mana pun," urai Munafri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya