Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jokdri Dicecar 32 Pertanyaan terkait Pengrusakan Barang Bukti

Ferdian Ananda Majni
18/2/2019 19:40
Jokdri Dicecar 32 Pertanyaan terkait Pengrusakan Barang Bukti
(ANTARA)

KETUA Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, Satgas Antimafia Bola memeriksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono terkait dugaan pengaturan skor. Bahkan penyidik mempersiapkan 32 pertanyaan yang akan diajukan kepada tersangka perusak barang bukti dokumen keuangan Persija.

"Penyidik akan mengajukan 32 pertanyaan, nanti jumlahnya bisa mengembang atau tidak ya, nanti tergantung penyidik bisa dikembangkan atau tidak," kata Argo, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Argo menjelaskan, pria yang akrab disapa Jokdri itu telah memenuhi undangan pemeriksaan perdana pascapenetapan sebagai tersangka sekira 10.00 WIB ke Mapolda Metro Jaya.

"Pada kesempatan sore ini saya ingin menyampaikan bahwa penyidik diagendakan untuk memeriksa pak Jokdri sebagai tersangka. Jadi Pak Joko sudah hadir tadi jam 10.00. Sampai saat ini pak Joko masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," sebutnya.

Argo menambahkan, secara garis besar fokus mendalami tiga hal terhadap pemeriksaan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.


Baca juga: KPSN Minta Satgas tidak Berhenti di Joko Driyono Cs


"Tetapi perencanaannya ada 32 pertanyaan yang akan diajukan pada pak jokdri. Jadi garis besar dari pertanyaan itu ialah, dia menyuruh pada staffnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line, situasi pengiasaan penyidik," terangnya.

Selain itu juga akan dipertanyakan terkait dokumen-dokumen yang disita dikantor ataupun dirumah yang bersangkutan.

"Jadi itu secara garis besarnya pertanyaan yang diajukan oleh penyidik untuk pak Jokdri," pungkas Argo

Sejauh ini, satgas antimafia bola telah menetapkan 15 tersangka dalam pengusutan kasus pengaturan skor bola. Yakni satu orang yang berasal dari klub, Vigit Waluyo pemilik dan pengelola PS Mojokerto Putra, PSS Sleman dan PS Kalteng Putra. Selain Vigit, belum ada lagi pihak dari klub yang menjadi tersangka.

Sedangkan 3 tersangka lainnya, merupakan pelaku perusakan barang bukti berupa dokumen keuangan milik klub Persija, dengan tersangka utama Plt Ketum PSSI, Joko Driyono.

Tersangka petinggi PSSI lainnya, kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari.

Kemudian wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, dan empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya