Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPSN Minta Satgas tidak Berhenti di Joko Driyono Cs

M Taufan SP Bustan
18/2/2019 19:00
KPSN Minta Satgas tidak Berhenti di Joko Driyono Cs
(Ilustrasi)

KETUA Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra meminta agar Satgas Antimafia Bola Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam memberantas praktik pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.

Menurutnya, KPSN sangat percaya sinergi yang dibangun bersama satgas dan sejumlah pihak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada sepak bola bisa terwujud.

"Yang pasti KPSN dan satgas tidak hanya berhenti di Jodri cs," terang Suhendra saat dimintai keterangan Media Indonesia, melaui pesan WA, Senin (18/2).

Dia menyebutkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini hanya sebatas perantara saja.

"Ini kan baru runner saja, sementara otak pelakunya belum ditangkap," tegas Suhendra.

Oleh karena itu, tambahnya, satgas harus lebih kerja ekstra lagi.


Baca juga: Ini Fokus Pemeriksaan Polisi terhadap Joko Driyono


"Jika kita ingin sepak bola kita bersih dan berprestasi otak pelakunya tangkap dan semua yang terkait," tandas Suhendra.

Seperti diberitakan, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Hal itu masih berkaitan dengan dugaan Joko sebagai orang yang memerintah tiga tersangka sebelumnya untuk melakukan perusakan barang bukti.

Selain itu, satgas menggeledah unit apartemen yang dihuni Joko di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam.

Hasilnya, ada 75 item barang bukti yang disita dan setelah diaudit semakin memperkuat bukti penetapan Joko sebagai tersangka.

Joko menjadi tersangka ke-15 dalam kasus dugaan pengaturan skor. Polisi pun masih membuka kemungkinan ada tersangka lainnya di kasus ini. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya