Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ini Fokus Pemeriksaan Polisi terhadap Joko Driyono

Ferdian Ananda Majni
18/2/2019 18:40
Ini Fokus Pemeriksaan Polisi terhadap Joko Driyono
(ANTARA)

KAROPENMAS Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik satgas antimafia bola fokus mendalami tiga hal terhadap pemeriksaan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Sekarang proses pemeriksaan. Fokus utama pemeriksaan menyangkut masalah perusakan, pencurian, penghilangan barbuk yang dilakukan 3 tersangka terdahulu, MM, D dan AG," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Penyidik juga akan pengembangan kasus dugaan pengaturan pertandingan yang dilaporkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Nanti akan dikembangkn juga laporannya saudari Lasmi menyangkut masalah pertandingan PS Banjarnegara dengan klub-klub sepakbola di liga 3," jelasnya.

Dedi menyebut, penyidik terus melakukan audit terhadap 75 barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di apartemen Jokdri, serta sejumlah barang bukti lainnya yang telah disita dari kantor PSSI dan Komdis karena memiliki sangkut-paut dengan pertandingan Liga 3, 2, dan 1.

"Ditemukan di apartemen pak Jokdri antara lain laptop, beberapa dokumen pertandingan. Jadi barang bukti kuat penyidik, bukan hanya berdasarkan hasil pemeriksaana tiga tersangka tapi dari hasil penyitaan dokumen yang setelah di audit di lokasi apartemen Pak Jokdri," terangnya.


Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono


Dia menegaskan, 75 item barang bukti itu masalah pertandingan, transfer, catatan keuangan, catatan pertandingan. Bahkan Ada beberapa dokumen penting terkait investigasi yang dibutuhkan satgas dalamm rangka untuk membongkar match fixing yang ada di beberapa liga itu.

Selanjutnya, dari pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti tersebut. Tentunya terdapat kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor tersebut.

"Betul. Sangat mungkin ada tersangka baru dan laporan polisi baru," lanjutnya.

Sebelumnya, satgas antimafia bola melakukan pengembangan dan penyelidikan dugaan kasus pengaturan skor bola Liga Indonesia berdasarkan laporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan. Selain Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari.

Kemudian wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya