Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pada Rabu (6/3) pekan lalu.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana tertulis dalam surat edaran.
Surat itu menyebutkan imbauan untuk tetap berpedoman pada SE Menag tentang pengeras suara di masjid dan Mushola, yang tertuang dalam SE Menag Nomor 5 Tahun 2022. Sementara, surat yang menjadi pedoman menyebutkan ketentuan pengeras suara yang boleh dipakai di masjid dan musala selama bulan Ramadan, salah satunya tarawih dan tadarus.
“Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” sebagaimana tertulis di SE Menag Nomor 5 Tahun 2022.
Baca juga : Penanggung Jawab Masjid Harus Awasi Prokes Selama Ibadah
Surat Edaran ini memicu protes dari penceramah kondang Gus Miftah. Sementara waktu mengumandangkan Tadarus diatur, dia membandingkannya dengan dangdutan yang bisa dilakukan hingga pukul satu subuh.
Protes itu pun ditanggapi oleh pihak Kemenag. Sebagaimana tertulis dalam keterangan dari situs kemenag.go.id pada Senin (11/3), juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tersebut.
"Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas Anna.
Sementara di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai penggunaan pengeras suara bisa disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid, guna menjaga toleransi dalam lingkungan yang majemuk.
"Saya kira ini bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal, masyarakat yang hidup dalam lingkungan majemuk perlu menjaga toleransi dan kerukunan," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (11/3). (Z-10)
Kehadiran Masjid Nurlaila menjadi oase bagi masyarakat Dusun Naga yang selama ini beribadah dalam keterbatasan.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Mosaic menggelar Rapat Koordinasi Wakaf dan Sedekah Energi di Jakarta, mempertemukan pemerintah, organisasi masyarakat sipil (CSO), hingga lembaga filantropi Islam.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, meresmikan Masjid As-Sholihin Yokohama di Jepang. Masjid ini dibangun dari wakaf 1 juta muslim lintas negara.
Pembangunan masjid darurat tersebut dilakukan sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat akan sarana ibadah di tengah situasi konflik yang berkepanjangan.
Paket bantuan natura berupa pengharum ruangan senilai Rp116.867.500 yang akan disalurkan di wilayah Jakarta sebanyak 100 masjid, dan Sumatra 50 masjid.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved