Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan panduan bagi seseorang untuk menghadapi kerumunan agar terhindar dari penularan covid-19.
"Sesudah ramai berita penuhnya orang di pasar-pasar dan mall, kini juga ada larangan mudik serta juga ada edaran Menteri Agama tentang bagaimana sebaiknya berkegiatan di seputar Idul Fitri," katanya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5)
Tjandra mengatakan tetap berada di rumah adalah anjuran yang lebih baik untuk menghindari penularan SARS-CoV-2 penyebab covid-19. Namun terkadang berada dalam situasi kerumunan kerap tidak bisa dihindari seseorang, terutama saat situasi Idul Fitri.
Baca juga: Gakkum KLHK Tindak Pelaku Pengolahan Kayu Ilegal di Sulbar
"Di sisi lain, kalau toh harus terpaksa berada dalam suatu bentuk kumpulan orang, karena sebab apapun, maka setidaknya ada tiga hal yang perlu dapat perhatian penting dan sebaiknya dilakukan untuk keamanan kita," kata dia.
Pertama, kata Tjandra, sejumlah orang berada bersama di luar ruangan tentu memiliki potensi penularan covid-19 yang lebih rendah daripada bersama di dalam ruangan.
“World Health Organization (WHO) menyebutnya sebagai open air spaces safer than enclosed spaces. Artinya, ada dua hal kalau harus berkumpul, ke satu memang akan jauh lebih baik kalau dilakukan di udara terbuka saja dan ke dua kalau terpaksa harus di dalam ruangan maka seharusnya ada ventilasi terbuka dengan udara luar," ujarnya.
Kedua, tetap berada pada jarak minimal 1 meter dengan orang lain di sekitar kita. "Ada juga yang menyebut jarak lebih jauh khususnya kalau di dalam ruangan. Yang jelas, WHO menyebutnya sebagai farther away from others safer than close together, langkah ini untuk mencegah penularan kalau barangkali di sekitar kita ada yang batuk, bersin atau berbicara keras," katanya.
Ketiga, lebih pendek waktu seseorang berada dalam kerumunan, kata Tjandra, maka akan lebih kecil kemungkinan tertular covid-19, dan kalau berlama-lama maka makin makin besar kemungkinan penularannya.
Tjandra menambahkan seluruh panduan tersebut harus dijalankan dengan penggunaan masker yang tepat dan baik serta kebiasaan selalu mencuci tangan. (Ant/H-3)
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Daftar 20 universitas terbaik ASEAN 2026 versi THE. Hanya 1 kampus Indonesia masuk, ini posisi lengkap dan analisisnya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
UI menonaktifkan sementara 16 mahasiswa FH terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal hingga 30 Mei 2026 demi menjaga pemeriksaan tetap objektif.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved