Sebut Khianati Dasasila Bandung, Aktivis 98 Kritik Keras Keputusan RI Gabung BoP

Media Indonesia
20/4/2026 09:06
Sebut Khianati Dasasila Bandung, Aktivis 98 Kritik Keras Keputusan RI Gabung BoP
Aktivis 98 menilai Dasasila Bandung adalah fondasi vital dalam menjaga kedaulatan nasional .(Ist)

JARINGAN Aktivis ’98 lintas kota melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keputusan pemerintah untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) dinilai sebagai langkah yang melenceng dari prinsip dasar diplomasi Indonesia.

Dalam momentum peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Minggu (19/4), para aktivis menegaskan bahwa semangat KAA harus tetap menjadi pijakan utama dalam merumuskan arah kebijakan nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Ketua Presidium 98, M Suryawijaya, menyatakan bahwa langkah bergabung dengan BoP bertentangan dengan semangat politik luar negeri bebas aktif sebagaimana tercermin dalam Dasasila Bandung.

“Bahwa pilihan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) adalah wujud nyata dari pengkhianatan Dasasila Bandung 1955,” ujar Suryadi hadapan ratusan Aktivis ‘98.

Menurutnya, Dasasila Bandung adalah fondasi vital dalam menjaga kedaulatan nasional, kesetaraan antarbangsa, serta penolakan terhadap intervensi asing. Keterlibatan dalam forum global tertentu tidak boleh mengorbankan independensi politik luar negeri yang telah dibangun sejak era Presiden Soekarno.

Sorotan Demokrasi dan Ekonomi
Selain isu internasional, Aktivis ’98 menyoroti kemerosotan kualitas demokrasi dan penegakan hukum di dalam negeri. Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang stagnan di angka 34 dari 100 menjadi indikator lemahnya komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi kelembagaan.

Di sektor ekonomi, pemerintah diingatkan agar tidak terjebak dalam arus liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi yang berlebihan. Aktivis ’98 menekankan pentingnya penguatan mandat Pasal 33 UUD 1945.

"Pengalaman masa lalu, seperti kebijakan 50 butir Letter of Intent (LoI) dengan IMF, harus menjadi pelajaran agar Indonesia tidak kembali terjebak dalam pola ketergantungan ekonomi yang mengurangi kedaulatan nasional," tulis para aktivis dalam siaran persnya.

Dari aspek kebudayaan, perlindungan terhadap masyarakat adat dan pelestarian budaya lokal dianggap sebagai benteng identitas nasional di tengah arus globalisasi. Aktivis '98 mendesak agar nilai-nilai historis tidak sekadar menjadi bahan seremoni.

“Peringatan Konferensi Asia Afrika tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Nilai-nilai Dasasila Bandung harus hidup dalam setiap kebijakan strategis negara,” tegas Surya.

Pernyataan sikap tersebut turut dibacakan dan didukung oleh sejumlah tokoh Aktivis ‘98 lainnya, di antaranya Prof Muradi, Antonius Danar, Dudi Setiawan, Lukman, dan Kusfiardi. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya