Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polrestabes Semarang masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua aktivis yang dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diajukan oleh sejumlah tokoh lintas agama dan akademisi di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Sabtu, membenarkan permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan langsung kepada Kapolrestabes Semarang.
"Surat sudah masuk ke Kapolrestabes, akan kami kaji dulu," katanya.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Kasat Reskrim mengatakan proses hukum terhadap kedua aktivis tersebut masih dalam proses penyidikan.
Keduanya ditahan berkaitan dengan unggahannya di media sosial saat demonstrasi pada Agustus 2025 yang berakhir ricuh. "Berkaitan dengan aksi Agustus lalu. Masih didalami, ada beberapa barang bukti yang masih dianalisa," katanya.
Adetya Pramandira dan Fathul Munif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE sejak 24 November 2025. Keduanya ditahan di tempat berbeda, yakni di rutan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.(Ant/P-1)
BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi di Pematang Siantar. Bank menegaskan isu tersebut berkaitan dengan koperasi yang bukan bagian dari BNI.
Aksi tersebut digelar oleh BEM UI sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Gerakan No Kings ramai di Amerika Serikat lewat aksi demonstrasi besar. Sebenarnya apa itu No Kings dan apa tujuan di balik gerakan ini?
Robert De Niro ikut aksi “No Kings” di New York, bagian dari protes nasional terhadap kebijakan Trump terkait Iran dan imigrasi yang dinilai kontroversial.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Isnur menegaskan, pelaporan terhadap akademisi tidak boleh dilihat sebagai serangan personal semata, melainkan sebagai ancaman serius.
Komnas Perempuan rilis Catatan Tahunan 2025: Total kekerasan terhadap perempuan melonjak 14%, mencapai 376.529 kasus. Fenomena 'Delayed Justice' hambat keadilan bagi korban
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
DPN Mappi menyoroti masih lemahnya perlindungan hukum bagi para penilai di lapangan. Profesi penilai rentan mengalami kriminalisasi karena belum memiliki payung hukum yang kuat.
Aparat penegak hukum harus memastikan setiap proses berjalan secara objektif, proporsional, dan berbasis pada kepastian hukum, agar keadilan substantif benar-benar terwujud.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved