Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan status pencegahan terhadap eks Sekjen MPR Maruf Cahyono. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di MPR.
"Benar. Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (Maruf)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Pencegahan ini dilakukan untuk mempercepat penyidikan gratifikasi yang menjerat Maruf. Eks Sekjen MPR itu diminta tetap berada di Indonesia selama enam bulan, agar mudah diperiksa penyidik.
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil. (Can/P-3)
Konferensi pers hasil Operasi Pengawasan Keimigrasian terhadap WNA serentak bertajuk "Wirawaspada" di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta.
Ditjen Imigrasi terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN administratif mulai 10 April 2026. Dirjen Imigrasi jamin layanan publik dan pengawasan tetap berjalan normal.
DIREKTORAT Jenderal atau Ditjen Imigrasi siap siaga di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi udara menyusul penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah seperti Qatar
Penegakan disiplin dan pemberantasan narkoba di dalam lapas dilakukan tanpa pandang bulu, baik warga binaan maupun petugas, dan seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Ditjen Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA), yang melaksanakan uji coba kemampuan (indeks visa C18).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved