Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan rasuah terkait jual beli emas di PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Jumat (27/12). Terdakwa, Budi Said, yang dijuluki crazy rich Surabaya itu bakal mendengarkan vonis hakim atas kasus yang membelitnya tersebut.
“Agenda pembacaan putusan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Persidangan Budi diagendakan digelar pukul 10.00 WIB di Ruangan Kusuma Atmadja. Pembacaan vonis digelar terbuka untuk umum.
Dalam perkara ini, jaksa menilai Budi terbukti bersalah atas semua bukti dan keterangan saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan. Majelis diminta memberikan hukuman penjara selama 16 tahun kepada crazy rich Surabaya itu.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Dalam kasus ini, penuntut umum juga meminta hakim memberikan pidana denda Rp1 miliar kepada Budi. Jika tidak dibayar dalam waktu sebulan, pidana penjaranya ditambah enam bulan.
Jaksa juga meminta Budi diberikan hukuman pengganti sebesar 58,135 kilogram emas, dan 1.136 kilogram emas. Jika dirupiahkan nilainya menyentuh Rp35,07 miliar, dan Rp1,07 triliun.
Pidana pengganti itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayarkan, jaksa akan merampas harta benda Budi.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucap jaksa. (Can/I-2)
Antam menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
Majelis juga memberikan hukuman denda Rp1 miliar ke Budi. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
PENGADILAN Tipikor menggelar sidang tuntutan kasus dugaan rasuah dalam jual beli emas di PT Antam atau kasus korupsi Antam dengan terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya Budi Said.
Dalam kasus ini, Budi didakwa merugikan negara Rp1 triliun. Selain itu, dia juga dituduh jaksa melakukan pencucian uang.
KPK) menyiapkan langkah penghentian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado, setelah salah satu tersangka meninggal dunia.
Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi terhadap kinerja BUMN tambang, termasuk PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), yang dinilai tetap mampu menjaga kinerja positif.
RDP dengan Komisi VI DPR tentang Percepatan Hilirisasi BauksitĀ
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan emas nasional sekaligus memastikan kesinambungan pasokan bahan baku industri emas domestik.
Kolaborasi Memperkuat Ketersediaan Bahan Baku Emas Domestik
Harga emas Antam diperkirakan akan kembali menguat pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026, setelah lonjakan Rp16.000 pada Senin. F
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved