Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba yang ke sebelas kalinya di tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berpotensi digunakan saat malam tahun baru.
“Total barang bukti dimusnahkan pada hari ini yaitu sabu 81 kg, ganja 197 kg, kokain 2 kg, dan ekstasi 59.333 butir,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, sebelum pemusnahan barang bukti, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Lebih lanjut Wayan juga menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan dari 20 kasus yang melibatkan lebih dari 40 tersangka.
Berdasarkan pantauan Medcom.id sebelum pemusnahan dilakukan, tim laboratorium BNN mengecek ulang barang bukti yang ada, dengan mengambil beberapa sampel.
Setelah memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba, Kepala BNN RI Marthinus Hukom disusul, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus langsung melakukan simbolis pemusnahan dengan masukan ke dalam mesin pemusnah narkoba. (Joy/I-2)
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved