Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).
Menanggapi itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menuturkan pihaknya mengapresiasi Keppres pemecatan Hasyim yang cepat turun.
Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
Kemudian, Mardani menegaskan Komisi II akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menentukan pengganti Hasyim.
“Yang kedua Komisi II akan segera rapat untuk menentukan prosedur mekanisme sederhana kita akan rapat, kemudian kita akan cek kelayakan dari pengganti,” ujar Mardani, Rabu (10/7).
Adapun Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) meminta Presiden Joko Widodo segera mempercepat proses penggantian antarwaktu (PAW) Hasyim Asy'ari sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga : Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Presiden juga didorong untuk konsisten melantik calon urutan berikutnya, yakni Iffa Rosita, sebagai pengganti Hasyim.
Menurut perwakilan KMPKP, Titi Anggraini, percepatan proses PAW dan pelantikan itu perlu disegerakan mengingat beratnya beban kerja KPU pasca-Pemilu 2024. Sebab, KPU sedang menggelar tahapan Pilkada 2024 saat ini yang hari pencoblosannya pada 27 November mendatang.
Diketahui, pada uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi II DPR RI selama empat hari, pertengahan Februari 2022 lalu, Iffa berada di urutan kesembilan di bawah Viryan.
Namun, Viryan yang merupakan komisioner KPU RI periode 2017-2022. Namun, Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Oleh karena itu, posisi anggota KPU RI pasca-pemecatan Hasyim harus diisi oleh Iffa yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota KPU Kalimantan Timur. (Ykb/Z-7)
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved