Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz meminta agar skandal asusila yang menyeret mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk tidak disangkutpautkan pada keluarga dari Hasyim.
"Ini semacam bentuk keprihatinan kami. Yang pertama, kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan urusan yang Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya. Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah, tetapi kalau kita lihat berita-berita, ya, tentu kita minta kebesaran hati kita bersama," ucap August di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/7).
Begitu pula dengan sikap KPU yang enggan untuk meminta maaf kepada publik atas skandal yang dilakukan oleh mantan Ketua KPU tersebut. August menilai kasus asusila itu merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim Asyari secara pribadi. Karenanya, dia menganggap KPU tak perlu meminta maaf kepada publik atas perbuatan Hasyim.
Baca juga : Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, KPU Didesak Berbenah
"Begini teman-teman, yang jelas, kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi, ya bagaimana, kan, kita enggak mau komentar seperti apa. Putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ucap August.
"Kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu, kan, bagaimana, kecuali kita ya. Kalau itu urusan pribadi, kami juga tidak akan campuri," tambahnya.
Meski begitu, August memastikan setelah skandal yang menimpa mantan pimpinannya itu, pihaknya berusaha agar kasus serupa tidak akan terulang kembali dan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami tegaskan bahwa dalam konteks pelaksanaan roda organisasi ke depan, kami sudah lakukan mekanisme. Kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," pungkasnya. (Z-2)
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved