Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS dugaan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, mencuat setelah kuasa hukum korban yang berinisial CAT, melaporkan tindakan tersebut sebagai pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017.
Bukti yang diajukan meliputi tangkapan layar percakapan, foto, dan video. Hasyim Asy'ari dituduh memanipulasi informasi dan menyebarkan informasi rahasia. Kasus ini masih dalam tahap verifikasi dan sidang oleh DKPP.
DKPP RI memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, terkait kasus dugaan asusila.
Baca juga : DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Selain itu, DKPP RI juga mengabulkan seluruh pengaduan dari pengadu dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh sosok Hasyim Asy'ari, berikut ulasan tentang profil dan perjalanan karirnya hingga menjadi pucuk pimpinan KPU RI sejak 2022 silam.
Baca juga : Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Hasyim Asy'ari lahir pada tanggal 28 Maret 1973 di Pati, Jawa Tengah. Ia adalah seorang akademisi dan pakar hukum yang memiliki dedikasi kuat dalam bidang pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Hasyim menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, di mana ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH).
Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Hukum (MH) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta gelar Doktor (Dr.) di bidang hukum dari universitas yang sama.
Baca juga : Terbukti Lakukan Asusila Berujung Dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari : Alhamdulillah
Akademisi dan Pengajar: Hasyim Asy'ari memulai kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Ia dikenal sebagai pengajar yang berdedikasi dan memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum tata negara dan hukum pemilu. Selain mengajar, Hasyim juga aktif menulis berbagai artikel dan buku yang berkaitan dengan hukum dan pemilu, yang banyak dijadikan referensi di kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Peneliti dan Konsultan: Selain menjadi dosen, Hasyim aktif sebagai peneliti dan konsultan dalam berbagai proyek yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi. Ia sering terlibat dalam penelitian yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga nasional dan internasional. Hasyim juga kerap diminta menjadi narasumber dalam berbagai seminar dan lokakarya yang membahas isu-isu hukum dan pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU): Pada tahun 2016, Hasyim Asy'ari terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Di KPU, ia bertanggung jawab atas berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, termasuk pengawasan dan evaluasi proses pemilihan umum, serta pengembangan regulasi dan kebijakan pemilu. Dedikasinya yang tinggi dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu membuatnya mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak.
Baca juga : Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Ketua KPU: Pada tahun 2022, Hasyim Asy'ari terpilih sebagai Ketua KPU. Di bawah kepemimpinannya, KPU terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, termasuk dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Hasyim berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Hasyim Asy'ari dikenal sebagai sosok yang tegas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia sering mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari berbagai pihak atas kontribusinya dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
Hasyim juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu, serta berupaya meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat. (Z-10)
Perlu diatur secara jelas oleh KPU terkait surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bagi caleg terpilih tersebut
Pasangan Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4).
Menjelang pleno tersebut, perolehan suara calon legislatif DPR RI yang berpeluang terpilih sudah terlihat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2
Meskipun menurut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) baru meraih 2,54% suara.
Perolehan suara legislatif di Klungkung sementara dipimpin oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 13.534 atau sekitar 38,81%.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved