Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATGAS Pemberantasan Judi Online diminta tak hanya berfokus menyasar para pemain. Bagi peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Nurul Izmi, kunci utama memberantas judi online di Tanah Air adalah menyikat para bandar atau sindikat itu sendiri dengan penindakan hukum yang tegas.
"Tidak tepat apabila upaya pemberantasan judi online hanya menyasar ke hilirnya saja. Harus dituntaskan menyeluruh hingga ke hulu," kata Izmi kepada Media Indonesia, Rabu (26/6).
Menurutnya, bandar atau sindikat berada pada hulu kejahatan judi online. Mereka, sambung Izmi, adalah aktor utama yang mesti bertanggung jawab terhadap isu judi online yang menjadi masalah lintas sektoral tersebut.
Baca juga : Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Ia meminta Satgas untuk segera bekerja lebih cepat dalam memberantas judi online di Indonesia. Menurutnya, penindakan yang bertele-tele justru akan semakin merugikan masyarakat.
"Pemerintah harus melihat masyarakat sebagai korban, apabila penindakannya terlalu bertele-tele, tentu dampaknya akan merugikan masyarakat," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus memanfaatkan kewenangan lebih untuk menurunkan (take down) konten-konten yang merugikan masyarakat, bukan hanya sekadar mengirim SMS atau pesan singkat berisi imbauan.
Baca juga : Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T
"Take down terhadap konten seperti ini boleh dilakukan selama diatur oleh undang-undang. Upaya ini merupakan kebutuhan dan demi kepentingan yang sah," pungkasan.
Pernyataan Izmi disampaikan di tengah pemberitaan mengenai kerja-kerja Satgas Judi Online yang justru berfokus pada pemain. Pada Selasa (25/6), misalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap ada 164 pemain judi online yang berasal dari kalangan wartawan.
(Z-9)
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
Nama-nama itu dikirimkan Satgas atas permintaan dari kementerian/lembaga. Bahkan, permintaan juga datang dari pemerintah daerah.
SATGAS pemberantasan judi online menyebut Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah dengan pemain nomor tertinggi. Merespons hal ini, Dinas Pendidikan Kota Depok, Jabar, mengeluarkan peringatan
Perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved