Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut informasi penerimaan Rp800 juta ke mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Firli Bahuri tidak bisa berdiri sendiri dan sulit ditindaklanjuti.
“Keterangan saksi kan tidak berdiri sendiri. Ada enggak alat bukti lain,” kata Alex, Selasa (25/6).
Alex menjelaskan KPK baru bisa mendalami persidangan jika keterangan baru dibarengi dengan bukti berupa benda ataupun kesaksian orang lain. Salah satunya, ada uang yang diberikan atau diterima oleh Firli.
Baca juga : Alexander Marwata Harusnya Desak Firli Keluar dari KPK
“Misalnya ada saksi yang melihat penyerahan uang. Kepada siapa uang diserahkan. Di mana diserahkan,” ujar Alex.
Kabar penerimaan uang Rp800 juta ke Firli itu cuma didasari keterangan satu saksi. Pembuktian juga akan sulit dilakukan kalau KPK melakukan pendalaman hanya dari keterangan sepihak.
“Kalau yang menerangkan hanya dari pemberi tanpa ada bukti uang sampai kepada penerima kan gak bisa juga dianggap menerima,” ucap Alex.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengaku diminta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri. SYL menyampaikan arahan uang untuk Firli Bahuri itu melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.
Hal ini diungkap Kasdi saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan yang menyeret SYL cs di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
Fakta ini terungkap bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh menggali terkait adanya aliran uang ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kasdi yang diperiksa sebagai saksi.
Kasdi mengaku diminta oleh SYL untuk melakukan sharing atau patungan. Peruntukkannya bukan untuk operasional melainkan untuk Firli Bahuri. Total uang yang dikumpulkan berjumlah Rp 800 juta.
"Ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," kata Kasdi. (Z-3)
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi.
BPS mencatat penurunan IPAK dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. KPK menilai solusi jangka pendek yakni perlunya presiden menyatakan Indonesia darurat korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir) dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengaku masih belum mengetahui lokasi buronan Harun Masiku. Mantan caleg dari PDIP itu disebut ada di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dianggap mendiskreditkan Kepolisian dan Kejaksaan menyusul pernyataannya yang menyebut masih ada ego sektoral di di lembaga penegak hukum
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved