Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas Awasi Peredaran Top Up Judol Berkedok Game Online di Minimarket

Kautsar Widya Prabowo
19/6/2024 21:13
Satgas Awasi Peredaran Top Up Judol Berkedok Game Online di Minimarket
Rapat Satgas Judi Online(MI / Susanto)

SATUAN Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring akan menggandeng pemilik mini market dalam mengawasi aktivitas judi online. Pasalnya, satgas menemukan adanya layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online. 

"Yang terkait game online itu yang harus kita (tindak). Nanti kita kerja sama dengan pemilik minimarket," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring, Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, (19/6). 

Hadi menjelaskan penindakan akan dilakukan berdasarkan nomor akun virtual. Pihaknya tidak akan menindak masyarakat yang hendak top up untuk pulsa.

Baca juga : Satgas Bakal Tutup Layanan Top Up Game Terafiliasi Judi Online

"Apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau accountnya terlihat," jelasnya.

Satgas juga meminta bantuan TNI dan Polri dalam menangani kasus ini. Sejumlah personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan dikerahkan.

"Ini yang akan dibantu oleh (TNI dan Polri) untuk menutup (layana top up)," tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya