Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dapat menghadapi ancaman pidana penjara 2 tahun jika terbukti membantu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, melarikan diri.
KPK sedang menyelidiki kasus suap dan keberadaan Harun yang telah menjadi buronan selama lebih dari empat tahun. Penyelidikan dilakukan dengan menyita handphone Hasto untuk menggali informasi lebih lanjut.
"Jika dari handphone atau keterangan saksi lain ditemukan bukti bahwa Hasto membantu pelarian Harun Masiku, maka Hasto juga bisa dijerat pidana," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Medcom.id, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca juga : Alexander Ditantang Mundur dari Jabatan Jika Harun Masiku tak Tertangkap dalam Seminggu
Abdul Fickar menjelaskan bahwa ada dua pasal yang dapat menjerat Hasto. Pertama, Pasal 221 KUHP yang terkait dengan membantu menyembunyikan orang dengan ancaman 9 bulan penjara.
"Atau Pasal 223 KUHP yang mengatur tentang memberikan bantuan untuk melarikan diri kepada seseorang yang berada dalam status penahanan, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Abdul Fickar.
Selain itu, penyitaan ponsel Hasto dianggap sesuai prosedur. Penyidik KPK melakukan penyitaan telepon genggam Hasto karena diduga ada kaitan dengan kejahatan, termasuk pelarian Harun.
"Ada legalitas bagi penegak hukum KPK untuk melakukan upaya hukum termasuk menyita handphone yang berkaitan dengan komunikasi dengan pelaku kejahatan," tambahnya.
Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Penyuapan tersebut diduga bertujuan agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. (Z-10)
Hasto menekankan bahwa pemilu merupakan mekanisme lima tahunan yang harus dipersiapkan secara matang.
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Kebakaran hebat SPBE Cimuning Bekasi akibatkan 17 orang luka bakar serius, termasuk seorang balita. Korban tersebar di 7 RS dengan luka bakar hingga 63%.
Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Libanon.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Senin (9/3) menegaskan bahwa tragedi longsornya Bantargebang pihaknya memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved