Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mempersilakan PDIP untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan handphone (HP) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dinilai salah prosedur.
Nawawi menyebut pihak Hasto juga bisa mengajukan praperadilan.
"Silakan, ada ruang-ruangnya, ada Dewas, ada forum praperadilan," ungkap Nawawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga : Pimpinan KPK: Mudah-mudahan Harun Masiku Tertangkap Seminggu Lagi
Nawawi membeberkan semakin banyak laporan ke Dewas KPK, maka semakin baik.
Nawawi menuturkan akan meminta penjelasan Deputi Penindakan terlebih dahulu ihwal penyitaan HP Hasto yang diduga berawal dari jebakan KPK.
Nawawi menyatakan bahwa penyidik memang bisa melakukan penyitaan, asal ada surat perintah (sprin) penyitaannya.
Baca juga : Asisten Sekjen PDIP Diperiksa KPK, Digeledah hingga Dihujani Pertanyaan
"Ya namanya penyidik kan sejauh mana apakah seluas sprin penyitaan yang dikeluarkan pada yang bersangkutan. Itulah kita masih mintakan penjelasan dari Pak Deputi-nya," tandas Nawawi.
Sebelumnya,m, Asisten Hasto, Kusnadi melaporkan penyitaan ponsel yang dilakukan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah hari ini, 10 Juni 2024, malam. Aduan berkaitan atas tuduhan ketidakprofesionalan mengambil sementara barang saksi.
“Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidak profesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024. (Z-8)
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pemanggilan Hasto dilakukan untuk memperjelas dugaan rasuah yang ingin dituntaskan penyidik.
Ketidakhadiran Hasto ke KPK akan dininilai penyidik
Ada rukun terkait perwakilan (wakalah) pelaksanaan kurban dan hal-hal yang mencakup panitia kurban yang menjadi perwakilan. Lebih jelasnya, cermati pembahasan di bawah ini.
Menurut Imam Nawawi, lanjut Abdurrachman, mayoritas para ulama berkata dengan pendapat tersebut.
Dalam Kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzab halaman 371 Juz 8, Imam Nawawi memaparkan sejumlah pandangan ulama tentang keutamaan hewan kurban.
Kalau manusia dan makhluk lain memiliki sifat yang baik, seperti mengetahui, melihat, mendengar, dan sebagainya, pastilah Allah yang Maha Kuasa memiliki sifat-sifat yang baik pula.
Dan yang wajib yaitu dia memantapkan niat itu di hatinya. Namun jika niat hati digabung dengan ucapan, itu lebih utama. Wallahu a'lam. (Raudhatut Thalibin: Jilid 2, Halaman 335)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved