Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa tidak tersinggung diminta evaluasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri merespon rapat dengar pendapat (RDP) Dewas KPK dengan DPR.
“Kalau saya enggak merasa tersinggung atau baper (bawa perasaan) dengan evaluasi dari staf,” kata Alex melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/6).
Alex menjelaskan penggantian posisi juru bicara tidak berkaitan dengan pernyataan Ali. Para komisioner KPK disebut hanya ingin membuat penyegaran di instansi.
Baca juga : Ketua KPK Sebut Penggantian Ali Fikri dari Posisi Juru Bicara sebagai Penyegaran
“Pimpinan ingin ada penyegaran dan jubir yang definitif untuk jangka panjang. Pimpinan membentuk tim jubir yang terdiri dari enam pegawai,” ucap Alex.
Pergantian juru bicara ini disebut agar Ali bisa fokus mengembangkan karir. Terbilang, dia sudah menjadi juru bicara KPK selama empat tahun lebih dan bergabung dengan Lembaga Antirasuah selama 12 tahun.
“Ada kemungkinan bisa kembali ke instansi asal (Kejaksaan) kapan saja mengembangkan kariernya sebagai jaksa,” ujar Alex.
Baca juga : Alexander Klaim Pernyataan Dewas KPK Soal Pimpinan ‘Melawan’ pada Sidang Etik tak Benar
Sebelumnya, KPK mendukung adanya penguatan aturan untuk Dewas Lembaga Antirasuah. Instansi pemantau itu disindir DPR sebagai macam ompong karena galak ke pegawai biasa tapi lambat menindak pimpinan.
“Saya kira Dewas kan sudah mengatakan ada beberapa kelemahan tugas dari Dewas sendiri, kewenangan dan seterusnya, saya kira bagus kalau kemudian ada perubahan undang-undang, termasuk juga di KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Penguatan aturan untuk Dewas KPK juga dinilai bisa membuat pelanggaran di Lembaga Antirasuah berkurang. Pimpinan selanjutnya juga diyakini bakal berintegritas tinggi.
“Kirik dari Dewas saya kira bagus kemarin, faktanya memang seperti itu, sehingga kami berharap yang ke depan pimpinan KPK benar-benar berintegritas dan benar-benar mau kerja untuk penuntasan agenda-agenda korupsi,” ujar Ali.
Lebih lanjut, KPK menerima baik aduan Dewas Lembaga Antirasuah di DPR, kemarin. Sebagian pernyataan para pemantau itu akan dijadikan bahan evaluasi. (Z-3)
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi.
BPS mencatat penurunan IPAK dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. KPK menilai solusi jangka pendek yakni perlunya presiden menyatakan Indonesia darurat korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir) dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengaku masih belum mengetahui lokasi buronan Harun Masiku. Mantan caleg dari PDIP itu disebut ada di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dianggap mendiskreditkan Kepolisian dan Kejaksaan menyusul pernyataannya yang menyebut masih ada ego sektoral di di lembaga penegak hukum
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membatah pergantian juru bicara usai mengkritik pimpinan lembaga antirasuah itu.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan alasan mengganti jubir atau juru bicara KPK Ali Fikri. Ali digantikan koleganya, yaitu Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK harap anggota pansel tak bawa kepentingan tertentu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana investasi sebesar Rp1 triliun di PT Taspen (Persero)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memecat 66 pegawai yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved