Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggantian juru bicara. Ali Fikri kini tidak menduduki jabatan itu dan difokuskan menjadi kepala bagian pemberitaan.
“Iya benar (diganti), beliau (Ali) itu Kabag pemberitaan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (7/6).
Johanis menjelaskan Ali hanya menjadi juru bicara sampai pejabat definitif ditentukan. Kini, KPK sudah mendapatkan penggantinya.
“Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif, saudara Tessa,” ujar Johanis.
Tessa yang dimaksud Johanis adalah Tessa Mahardhika Sugiarto. Dia sebelumya bergabung dengan KPK melalui seleksi penjabat direktur pengaduan masyarakat (dumas). (Z-1)
KPK belum bisa menyita uang Rp6 miliar terkait kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang dapat memperkuat unsur perkara pidana.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membatah pergantian juru bicara usai mengkritik pimpinan lembaga antirasuah itu.
Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK, menegaskan tidak akan ada benturan kepentingan dengan penetapan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara KPK, meskipun dia bekas penyidik Polri.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan alasan mengganti jubir atau juru bicara KPK Ali Fikri. Ali digantikan koleganya, yaitu Tessa Mahardhika Sugiarto.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) definitif. Tessa diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved