Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin menuding pemberian konsesi tambang batu bara untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sebagai hal positif sebagai bentuk perhatian pemerintah. Namun, dia memandang kebijakan itu dilakukan untuk mengambil hati ormas.
"Hal demikian sangat terlambat dan motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzon tak terhindarkan," kata Din, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6).
Din mengaku pernah meminta ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menanggulangi ketidakadilan ekonomi, khususnya antara kelompok yang menguasai aset nasional di atas 60% dan umat Islam yang terpuruk dalam bidang ekonomi.
Baca juga : Lapan Perkirakan Awal Ramadan Bersama pada 13 April
"Tapi, Presiden menjawab bahwa hal itu tidak mudah. Saya katakan mudah seandainya ada kehendak politik, political will. Yang saya mintakan hanya pemerintah melakukan aksi keberpihakan, affirmative actions, dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu," ujar Din.
Dia juga menuturkan pemberian konsesi itu bakal menemukan masalah. Selain itu, pemberian konsesi tambang batu bara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global.
"Saya diminta mewakili Islam meletakkan petisi kepada Sekjen PBB agar pada 2050 tidak ada lagi energi fosil. Maka, besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara," ucap Din.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu turut mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak kebijakan itu. Pemberian konsesi itu disebut lebih banyak mudharat daripada maslahatnya.
"Lebih banyak mudharat dari pada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa problem maker, bukan bagian dari masalah a part of the problem," tegas Din. (Z-1)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai penerimaan konsesi tambang bagi Muhammadiyah akan sangat rawan dan membuat repot penerima konsesi.
KETUA PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan PBNU akan mengikuti saja aturan main yang ditentukan oleh pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU ini halal.
Argumen bahwa kelompok-kelompok agama memiliki posisi yang lebih baik untuk mengelola sumber daya demi kepentingan bersama tidak memiliki dukungan empiris.
"Sayangnya, tidak semua korporasi melakukan kegiatan verifikasi ini, sehingga kalau benar terjadi kebakaran maka itu akan menjadi masalah besar bila tidak tertangani dari awal,"
Berdasarkan pemantauan Walhi, sejak Januari hingga Juni 2023 ada sebanyak 7.857 titik panas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.080 titik panas berada di wilayah konsesi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved